Baca 10 detik
- Pemkab Kepulauan Meranti memperpanjang kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh bagi pelajar PAUD hingga SMP pada 15 sampai 17 Oktober 2026.
- Keputusan tersebut diambil karena kualitas udara di wilayah tersebut masih berbahaya akibat kabut asap yang melanda seluruh kecamatan.
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mewajibkan sekolah melaksanakan pembelajaran daring atau penugasan mandiri berbasis rumah demi keselamatan siswa.
Sementara itu, tenaga pendidik dan kependidikan yang sehat tetap menjalankan tugas sesuai pengaturan kepala sekolah, menggunakan masker, serta mengurangi aktivitas di luar ruangan.