- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pelalawan menerapkan penyesuaian sistem belajar dari PAUD hingga SMP pada 8-10 Oktober 2026 akibat kabut asap karhutla.
- Kebijakan pembelajaran dibagi berdasarkan tingkat ISPU, mulai dari tatap muka penuh, tatap muka terbatas, pembelajaran jarak jauh, hingga penghentian seluruh kegiatan sekolah.
- Pemerintah setempat juga menganjurkan ibu hamil dan menyusui untuk bekerja dari rumah selama periode pemantauan kualitas udara tersebut.
SuaraRiau.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pelalawan menerapkan sistem pembelajaran dengan mempertimbangkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
Perubahan pola pembelajaran di sejumlah satuan pendidikan akibat kualitas udara yang terdampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kebijakan untuk sekolah PAUD hingga tingkat SMP tersebut berlaku pada 8-10 Oktober 2026.
Jika ISPU berada pada kategori tidak sehat atau nilai 101-200, belajar tatap muka hanya diperbolehkan secara terbatas. Sementara pembelajaran jarak jauh (PJJ) diberlakukan untuk kelompok rentan.
Berdasarkan kategori ISPU, sekolah dengan kualitas udara baik atau nilai 1-50 tetap menjalankan pembelajaran tatap muka secara penuh. Pemantauan ISPU harian tetap dilakukan.
Untuk kategori sedang dengan nilai 51-100, pembelajaran juga masih dilakukan secara tatap muka. Namun, aktivitas fisik di luar ruangan seperti upacara, olahraga dan ekstrakurikuler dibatasi atau dipindahkan ke dalam ruangan. Sekolah juga diminta menyiapkan masker.
Pelalawan menetapkan PJJ bagi satuan pendidikan yang berada di Kecamatan Kerumutan, Langgam, Bandar Petalangan, Pangkalan Kuras, Bunut, Pangkalan Lesung dan Pelalawan.
Wilayah tersebut berdasarkan pemantauan dinyatakan berada dalam kategori sangat tidak sehat.
Pada kategori ini, nilai ISPU berada di kisaran 201-300. Pembelajaran tatap muka dihentikan sementara dan digantikan pembelajaran jarak jauh, baik secara daring maupun luring, sesuai kondisi.
Khusus satuan pendidikan yang terpantau berada dalam kategori berbahaya, yakni ISPU di atas 300, seluruh kegiatan berkumpul di satuan pendidikan dihentikan.
Sekolah juga diminta memprioritaskan evakuasi dan perlindungan kesehatan serta berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan dinas kesehatan.
Pemerintah setempat menyebut satuan pendidikan di Kecamatan Ukui terpantau berada pada kategori berbahaya sehingga menerapkan belajar daring.
Adapun sekolah di Kuala Kampar, Teluk Meranti, Pangkalan Kerinci dan Bandar Seikijang terpantau berada pada kategori tidak sehat dan melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas.
Selain satuan pendidikan, Pemkab juga memberikan perhatian khusus kepada ibu hamil dan menyusui yang dianjurkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).