Menhut Serahkan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing, Bahtera Alam Ungkap Potensi Besar

Dari kajian tersebut ditemukan sekitar 306 komunitas adat yang tersebar.

Eko Faizin
Kamis, 11 Desember 2025 | 16:26 WIB
Menhut Serahkan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing, Bahtera Alam Ungkap Potensi Besar
Direktur Eksekutif Bahtera Alam, Harry Oktavian. [Ist]
Baca 10 detik
  • Menhut Raja Juli memberikan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing.
  • Ini momen penting bagi penguatan budaya dan keberlanjutan lingkungan.
  • Sejalan dengan itu, Bahtera Alam mengungkap potensi besar di Riau.

Pemerintah melalui skema Perhutanan Sosial telah mengatur mekanisme pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat dan Penetapan hutan adat. Program ini memberi masyarakat adat akses legal untuk mengelola hutan adat secara berkelanjutan.

Dalam rencana nasional, pemerintah bahkan menargetkan 1,4 juta hektare hutan adat dapat diakui dan ditetapkan pada periode 2025–2029. sebagai bagian dari strategi nasional untuk memperkuat tata kelola hutan dan memberdayakan masyarakat adat.

"Pengakuan ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga tentang mengembalikan ruang hidup masyarakat adat dan memastikan hutan tetap menjadi penopang kehidupan generasi mendatang," tutur Harry.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini