- Irjen Pol Krishna Murti dimutasi menjadi Staf Ahli Kapolri
- Mabes Polri menyebut rotasi merupakan bagian penyegaran
- Sejalan dengan itu, muncul isu dugaan perselingkuhan Krishna Murti
SuaraRiau.id - Irjen Pol Krishna Murti secara resmi dimutasi dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Manejemen (Sahlijemen Kapolri) terhitung sejak 5 Agustus 2025.
Menurut keterangan resmi dari Mabes Polri, rotasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi yang lebih besar dan lumrah terjadi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebutnya sebagai proses alamiah untuk pengembangan karier dan pemenuhan kebutuhan organisasi.
Namun, publik tak bisa mengabaikan momentum mutasi tersebut. Nama Irjen Krishna Murti baru saja menjadi trending topic di media sosial, Selasa, 16 September 2025.
Hal itu adalah buntut dari munculnya isu dugaan skandal perselingkuhan dengan sosok yang ramai disebut di media sosial yakni 'Kompol Anggraini'.
Seiring dengan itu, publik penasaran dengan harta kekayaan Krishna Murti. Mengingat jenderal polisi ini merupakan sosok yang tak asing bagi masyarakat.
Dia menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sejak 13 Mei 2015 hingga 3 Agustus 2016.
Ketika itu dia mempopulerkan jargon "Turn Back Crime" yang melekat di seragam sipil polisi.
Krishna Murti terlibat dalam penyelidikan di sejumlah kasus, seperti kasus sindikat narkoba, kasus pembunuhan bos PT Asaba, kasus kopi sianida Jessica Wongso hingga kasus bank Century.
Namanya juga sempat viral usai aksinya terlibat baku tembak dengan teroris di Plaza Sarinah, Jakarta Pusat pada 2016 lalu.
Harta Kekayaan Irjen Pol Krishna Murti
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Irjen Krishna Murti tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp3,9 miliar.
Krishna Murti melaporkan kekayaan untuk periode 2024 pada 25 Maret 2025, ketika menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri.
DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp3.000.000.000