"Di sana ada lubuk larangan, ada festival Subayang Rimbang Baling. Ini bukti masyarakat adat menjaga ekosistemnya," ujarnya.
Sementara itu, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil mengungkapkan akan menjalin komunikasi pribadi dengan Kapolda Riau dan akan menyusul surat resmi dari LAM Riau terkait kasus ini.
Menurut Datuk Seri Taufik, permasalahan tumpang tindih antara hutan adat dan hutan lindung memang kerap terjadi, karena minimnya sosialisasi dan tidak adanya penanda batas yang jelas.
Ke depan, Datuk Seri Taufik berharap pemerintah lebih serius dalam menyelesaikan batas-batas kawasan adat dan kawasan negara.
"Agar masyarakat adat tidak lagi menjadi korban," ungkapnya.