Akibatnya, puluhan unit kendaran baik mobil dan motor perusahaan beserta rumah karyawan dan satu pos jaga dibakar warga yang geram akibat ulah perusahaan.
Salah seorang warga yang berada di lokasi aksi mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali protes terhadap perusahaan yang semena mena menggarap lahan yang telah dikuasai warga.
"Lahan kami dikuasai perusahaan dan hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak perusahaan," kata warga di lokasi.
Untuk aksi massa warga, bermula dari janji pihak perusahaan yang menyatakan akan ada pertemuan pada pukul 10.00 WIB.
Baca Juga:Konflik Lahan Warga vs PT SSL, Jikalahari Minta Bupati Siak Cabut Izin Perusahaan
Namun saat ditunggu, tak satupun pihak perusahaan yang hadir. Hal ini membuat warga yang menggelar emosi sehingga menyebabkan insiden perusakan dan pembakaran.
"Janjinya kami akan ditemui, ternyata tidak ada. Dan massa aksi yang terlanjur tersulut emosi akhirnya merusak pos jaga, rumah karyawan dan beberapa unit kendaraan," kata warga tersebut.
Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy menyampaikan kronologi ratusan warga mendatangi kantor PT SSL.
Kadatangan warga itu meminta kejelasan terhadap perusahaan terkait lahan yang diakui warga, akan tetapi diklaim milik perusahaan.
"Warga sejak pagi sudah berkumpul, dijanjikan akan bertemu dengan pihak perusahaan pada pukul 10.00 WIB. Namun, pihak perusahaan tak kunjung menemui massa aksi," kata Kapolres Siak, Rabu (11/6/2025).
Baca Juga:Siak Memanas Dipicu Konflik Lahan, Massa Bakar Kendaraan dan Rumah Karyawan
Sejak saat itu, emosi warga tak terbendung sehingga menerobos masuk ke areal perumahan karyawan milik perusahaan dan merusak pos jaga, membakar beberapa unit kendaraan dan rumah karyawan.
"Warga tersulut emosi dan terjadilah aksi pembakaran," ungkap Eka.
Polisi bersama TNI yang berjaga saat itu berhasil menenangkan massa aksi yang sudah semakin tersulut emosi.
Jikalahari dorong Bupati Siak cabut izin perusahaan
Sementara itu Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) turut menanggapi konflik lahan antara PT SSL dengan warga Desa Tumang, Kecamatan Siak yang menyebabkan perusakan fasilitas perusahaan.
Koordinator Jikalahari, Okto Yugo Setiyo menyampaikan, konflik lahan yang banyak terjadi di Riau merupakan dampak dari pemberian izin dari pusat yang tidak melihat eksisting di lapangan yakni ada masyarakat yang sudah mengelola areal tersebut sebelum izin terbit.