SuaraRiau.id - Sebanyak 6 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait insiden konflik lahan PT Seraya Sumber Lestari (SSL) dengan masyarakat Desa Tumang Siak pada Rabu (11/6/2025).
Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra mengungkapkan enam warga itu yakni AS (41), MH (43), LS (50), S (15), HAP (54) dan Su (54) yang memiliki peran paling mencolok dalam kejadian ini.
Eka mengatakan penetapan ini setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap 12 orang yang sebelumnya diamankan.
![Bupati Siak Afni Zulkifli bersama Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, Plt Kalaksa BPBD Heriyanto saat berada di lokasi konflik warga Siak dan PT SSL. [Suara.com/Alfat Handri]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/12/74464-bupati-siak-afni-zulkifli.jpg)
Dari 12 warga yang diamankan, 6 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:Konflik Lahan Warga vs PT SSL, Jikalahari Minta Bupati Siak Cabut Izin Perusahaan
"Itu setelah ditemukan cukup bukti atas keterlibatan mereka dalam aksi kekerasan, provokasi, dan perusakan yang terjadi. Sementara enam orang lainnya diperiksa sebagai saksi dan telah diperbolehkan pulang," ujar Kapolres dikutip dari Antara, Sabtu (14/6/2025).
AKBP Eka menyampaikan para tersangka ini diduga melakukan pembakaran terhadap klinik milik PT SSL, melempari mobil operasional, serta memprovokasi massa agar melakukan pembakaran lainnya.
Kapolres Siak menegaskan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
"Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti terus berjalan," ujarnya.
Diketahui, kerusuhan terjadi di PT SSL, Kampung Tumang, Kecamatan Siak pada Rabu (11/6/2025) lalu.
Baca Juga:Siak Memanas Dipicu Konflik Lahan, Massa Bakar Kendaraan dan Rumah Karyawan
Terjadi tindakan anarkis seperti pembakaran fasilitas, perusakan kendaraan, dan kekerasan terhadap personel perusahaan.
Aksi ini dipicu oleh konflik lahan terkait penanaman pohon akasia di lahan yang diklaim milik masyarakat.
Data sementara menyebutkan sedikitnya 15 unit kendaraan, 3 bangunan rumah, 15 kamar mes, dan 5 unit kantor hangus terbakar atau mengalami kerusakan parah.
Dua unit mobil pemadam kebakaran pun tiba di lokasi untuk melakukan upaya pemadaman.
Kendaraan dan rumah karyawan dibakar warga
Sebelumnya, ratusan warga Kampung Tumang, Kecamatan Siak menggeruduk Kantor PT SSL imbas konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan.
Akibatnya, puluhan unit kendaran baik mobil dan motor perusahaan beserta rumah karyawan dan satu pos jaga dibakar warga yang geram akibat ulah perusahaan.
Salah seorang warga yang berada di lokasi aksi mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali protes terhadap perusahaan yang semena mena menggarap lahan yang telah dikuasai warga.
"Lahan kami dikuasai perusahaan dan hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak perusahaan," kata warga di lokasi.
Untuk aksi massa warga, bermula dari janji pihak perusahaan yang menyatakan akan ada pertemuan pada pukul 10.00 WIB.
Namun saat ditunggu, tak satupun pihak perusahaan yang hadir. Hal ini membuat warga yang menggelar emosi sehingga menyebabkan insiden perusakan dan pembakaran.
"Janjinya kami akan ditemui, ternyata tidak ada. Dan massa aksi yang terlanjur tersulut emosi akhirnya merusak pos jaga, rumah karyawan dan beberapa unit kendaraan," kata warga tersebut.
Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy menyampaikan kronologi ratusan warga mendatangi kantor PT SSL.
Kadatangan warga itu meminta kejelasan terhadap perusahaan terkait lahan yang diakui warga, akan tetapi diklaim milik perusahaan.
"Warga sejak pagi sudah berkumpul, dijanjikan akan bertemu dengan pihak perusahaan pada pukul 10.00 WIB. Namun, pihak perusahaan tak kunjung menemui massa aksi," kata Kapolres Siak, Rabu (11/6/2025).
Sejak saat itu, emosi warga tak terbendung sehingga menerobos masuk ke areal perumahan karyawan milik perusahaan dan merusak pos jaga, membakar beberapa unit kendaraan dan rumah karyawan.
"Warga tersulut emosi dan terjadilah aksi pembakaran," ungkap Eka.
Polisi bersama TNI yang berjaga saat itu berhasil menenangkan massa aksi yang sudah semakin tersulut emosi.
Jikalahari dorong Bupati Siak cabut izin perusahaan
Sementara itu Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) turut menanggapi konflik lahan antara PT SSL dengan warga Desa Tumang, Kecamatan Siak yang menyebabkan perusakan fasilitas perusahaan.
Koordinator Jikalahari, Okto Yugo Setiyo menyampaikan, konflik lahan yang banyak terjadi di Riau merupakan dampak dari pemberian izin dari pusat yang tidak melihat eksisting di lapangan yakni ada masyarakat yang sudah mengelola areal tersebut sebelum izin terbit.
"Konflik yang terjadi di Tumang, antara PT SSL dengan warga sekitar merupakan puncak dari konflik yang sudah berlarut," kata Okto kepada Suara.com, Kamis (12/6/2025).
Jikalahari pun mengusulkan kepada Bupati Siak Afni Zulkifli dan jajaran untuk melakukan evaluasi perizinan untuk mencabut izin PT SSL.
"Kami merekomendasikan untuk melakukan evaluasi perizinan untuk mencabut izin PT SSL, minimal mengeluarkan pemukiman, fasos (fasilitas sosial), fasum (fasilitas umum) serta garapan masyarakat dari izin PT SSL," tegas Okto.
Lebih lanjut, Jikalahari juga meminta PT SSL untuk menghentikan perusakan tanaman wrga sampai mendapat kesepakatan dari masyarakat dengan PT SSL yang tidak merugikan masyarakat.