Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025

Penghapusan denda ini merupakan bentuk perhatian Pemprov Riau.

Eko Faizin
Senin, 19 Mei 2025 | 11:49 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025. [Instagram/@autotivo]

Gubri Abdul Wahid sebelumnya sempat mengajak masyarakat untuk tertib membayar pajak sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan pembangunan daerah.

Wahid menjelaskan, hingga saat ini masih terdapat sekitar 1,5 juta kendaraan bermotor di Riau yang belum melunasi kewajiban pajaknya.

Menurutnya, kepatuhan membayar pajak sangat penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, terutama di tengah tekanan keuangan yang sedang dihadapi Pemprov Riau.

"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan dukungan dan perhatian dalam hal tertib membayar pajak. Saat ini masih ada sekitar 1,5 juta kendaraan yang belum membayar pajak. Ini penting karena pajak itu kembali untuk pembangunan," terang Wahid, Senin (21/4/2025).

Baca Juga:Gubernur Riau Tunjuk Empat Plt Kepala OPD yang Baru, Ini Nama-namanya

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga membeberkan bahwa Pemprov saat ini sedang menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan anggaran.

"Tapi saya tetap berkomitmen agar pembangunan infrastruktur tidak menjumpai hambatan, meskipun kita sedang melakukan efisiensi di berbagai sektor," tegasnya.

Wahid menyatakan, meskipun ruang fiskal terbatas, Pemprov Riau akan tetap memprioritaskan program strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini