Terhadap kasus keluyuran tebar pesona ini tidak ada satu pasal pun dalam UU 10 thn 2016 yang secara rigid melarang paslon untuk melakukan aktifitas dilokasi PSU, dan terkait hal ini Bawaslu sudah melakukan himbauan supaya tidak kampanye disana, lalu, apakah Bawaslu bisa melarang mereka melakukan aktifitas disana? Tidak bisa ferguso!! karena alasan yang sudah disebutkan di atas," tulisnya.
Kemudian, Zulfadli menjelaskan bahwa hukum merupakan sesuatu yang tersurat bukan berdasarkan perasaan.
"Sedagho (Saudara), hukum adalah tentang sesuatu yang tersurat, dan bukan tersirat. Jadi, hukum tidak bisa menurut perasaan," jelas Zulfadli.
Tak sampai disitu, Zulfadli juga menjelaskan terkait isu bahwa Bawaslu Siak hanya bekerja saat ada laporan.
Baca Juga:Ribut-ribut PSU Siak: Temuan Money Politic Diplenokan, Tiga Nama Disebut Terlibat
"Bawaslu cuma duduk manis menunggu laporan. Ketika miko nyakap ado seliweran transferan dana untuk money politik, mohon ma'af, sejauh ini Bawaslu bukan seperti PPATK yang punya kewenangan bisa memantau lalu lintas transaksi keuangan, ketika kami coba mendapatkan informasi awal dengan bapak yang menulis berita itu,"
"ma'af ketua, untuk alasan kode etik jurnalistik saya tidak bisa memberikan informasi narasumber saya kepada bawaslu. Terus, Bawaslu mulai dari mano? Kalau masalah screenshoot percakapan yang dijadikan alat bukti, siapa yang bisa menjamin screen shoot itu asli, buktinya kemarin ado yang dilaporkan gara-gara menulis berita dengan menggunakan sumber screenshoot bodong," beber Zulfadli.
Lebih jauh, Zulfadli juga menuliskan bahwa jika semua pihak memiliki niat untuk mencegah terjadinya money politic. Maka ia menyarankan untuk tidak menerima uang haram tersebut.
"Kalau memang kito semuo punyo niat baik untuk mencegah money politic, gampang, jangan diterimo duit haram dari siapapun yang meminta kito dengan duit tersebut memilih paslon tertentu, atau kalau memang miko punyo niat tulus nak membantu Bawaslu menyelesaikan dugaan money politic, jugo gampang.. sampaikan ajo lewat DM, Inbox, WA kepada Bawaslu apa yang bisa dijadikan informasi awal utuk Bawaslu telusuri, kami pastikan itu akan ditelusuri," kata Zulfadli.
Zulfadli juga menuliskan bahwa Bawaslu seperti polisi India, sudah kejadian baru bergerak.
Baca Juga:Isu Politik Uang Warnai PSU Siak, Nama Politisi PAN Ikut Terseret
"Halo pak petugas damkar, nasib kito samo. Dah habis tebako baru bapak datang bawak mobil tengki. Tuan-tuan yang budiman, kalau ado orang yang melapor kepada pak damkar sebelum tebako rumah tu, saya haqqul yakin dari pagi buto dah stenbay 10 mobil tengki air dekat rumah yang akan tebako tu. Masalahnyo kan setelah tebako, baru pak damkar mendapat informasi, menjelang ke TKP dah habis pulak separoh rumah tu, itupun masih nak miko hujat pulak damkar dah tebako baru tehegeh-hegeh datang. Atau sebaiknya tuan usulkan sajo sekalian, Pak damkar diberikan latihan menerawang dimano rumah yang akan tebako malam ini, atau Bawaslu rumah siapo yang malam ini mendapat sumbangan dana dari paslon atau konco-konconyo, sayo jamin tak akan kejadian kebakaran ataupun bagi-bagi duit haram tu," sindir Zulfadli terhadap kritik ke lembaga Bawaslu.