Sampai Kapolda Berganti, Tersangka Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRD Riau Masih Misteri

Diketahui Mohammad Iqbal saat ini diganti Irjen Herry Heryawan.

Eko Faizin
Senin, 17 Maret 2025 | 12:19 WIB
Sampai Kapolda Berganti, Tersangka Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRD Riau Masih Misteri
Markas Polda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru. [Suara.com/Eko Faizin]

Kombes Ade menegaskan bahwa masih ada 66 pegawai yang belum melunasi kewajibannya, sementara 37 pegawai lainnya sama sekali belum mengembalikan dana dengan alasan sudah habis digunakan.

"Kami mengimbau seluruh penerima dana korupsi untuk segera mengembalikannya kepada penyidik. Jika tidak, kami akan mempertimbangkan penetapan tersangka," tegasnya.

Seret Hana Hanifah

Hal yang menarik adalah kasus ini menyeret nama selebgram Hana Hanifah yang diduga menerima aliran dana hingga ratusan juta rupiah.

Baca Juga:Kapolda Riau Irjen Iqbal Diganti Irjen Herry Heryawan, Ini Profil Keduanya

Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto kala itu menyebutkan aliran dana tersebut diterima Hana sejak November 2021 dengan jumlah yang bervariasi.

"Ada beberapa aliran dana, tidak hanya sekali. Jumlahnya juga beragam, ada Rp5 juta, Rp15 juta," tuturnya dikutip dari Antara.

Kombes Anom menjelaskan, dana tersebut dikirim oleh salah seorang saksi yang bekerja di Sekretariat DPRD Riau. Namun ia memastikan bukan dari pria berinisial M.

Selain itu, Hana juga diminta mengembalikan uang yang diterima dari dugaan perkara rasuah di Setwan Riau ini.

"Tentu wajib dikembalikan karena uang tersebut hasil tindak pidana," tutur Kombes Anom.

Baca Juga:Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Berlanjut, Muflihun Kembali Diperiksa Polda Riau

Tambahnya, terhadap Hana sebelumnya telah dilakukan pemanggilan pada November 2024 lalu. Namun ia tak bisa memenuhi panggilan tersebut lantaran sakit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini