Sampai Kapolda Berganti, Tersangka Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRD Riau Masih Misteri

Diketahui Mohammad Iqbal saat ini diganti Irjen Herry Heryawan.

Eko Faizin
Senin, 17 Maret 2025 | 12:19 WIB
Sampai Kapolda Berganti, Tersangka Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRD Riau Masih Misteri
Markas Polda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru. [Suara.com/Eko Faizin]

Diketahui sebelumnya, 242 Pegawai, ASN hingga Honorer di DPRD Riau mengembalikan uang dugaan korupsi SPPD Fiktif periode 2020-2021 ke Ditreskrimsus Polda Riau. Totalnya ada Rp18,8 miliar.

Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan jika dari jumlah tersebut, 176 pegawai telah melunasi seluruh pengembalian dana, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian.

"Penyidik sampai saat ini telah menerima pengembalian dana sebesar Rp18,8 miliar," ujarnya Kamis (13/2/2025).

Namun, angka tersebut masih jauh dari total dugaan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp162 miliar.

Baca Juga:Kapolda Riau Irjen Iqbal Diganti Irjen Herry Heryawan, Ini Profil Keduanya

"Kami masih menunggu hasil audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau untuk memastikan jumlah pasti kerugian dalam kasus ini," tambahnya.

Kombes Ade menegaskan bahwa masih ada 66 pegawai yang belum melunasi kewajibannya, sementara 37 pegawai lainnya sama sekali belum mengembalikan dana dengan alasan sudah habis digunakan.

"Kami mengimbau seluruh penerima dana korupsi untuk segera mengembalikannya kepada penyidik. Jika tidak, kami akan mempertimbangkan penetapan tersangka," tegasnya.

Seret Hana Hanifah

Hal yang menarik adalah kasus ini menyeret nama selebgram Hana Hanifah yang diduga menerima aliran dana hingga ratusan juta rupiah.

Baca Juga:Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Berlanjut, Muflihun Kembali Diperiksa Polda Riau

Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto kala itu menyebutkan aliran dana tersebut diterima Hana sejak November 2021 dengan jumlah yang bervariasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini