Dituding Jadi Timses Paslon Pilkada, Penghulu Kampung di Siak: Jangan Menebar Fitnah

Siti Aminah menyayangkan tuduhan tersebut dilayangkan kepadanya.

Eko Faizin
Senin, 07 Oktober 2024 | 16:25 WIB
Dituding Jadi Timses Paslon Pilkada, Penghulu Kampung di Siak: Jangan Menebar Fitnah
Kantor Penghulu Kampung Banjar Seminai, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak. [Ist]

Diingatkan Fadli, bagi OPD maupun pemerintah daerah untuk tidak memasang baliho, spanduk dan banner Alfedri-Husni di masa kampanye.

"Kalau ada OPD dan instansi pemasang baliho atau spanduk menggunakan foto Alfedri Husni di masa kampanye dapat diduga ada perbuatan menguntungkan salah satu pasangan calon," pesannya.

Kontributor : Alfat Handri

Baca Juga:Wujudkan Pilkada Damai, Polres Siak Komunikasi Intens dengan Seluruh Pihak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini