Diingatkan Fadli, bagi OPD maupun pemerintah daerah untuk tidak memasang baliho, spanduk dan banner Alfedri-Husni di masa kampanye.
"Kalau ada OPD dan instansi pemasang baliho atau spanduk menggunakan foto Alfedri Husni di masa kampanye dapat diduga ada perbuatan menguntungkan salah satu pasangan calon," pesannya.
Kontributor : Alfat Handri
Baca Juga:Wujudkan Pilkada Damai, Polres Siak Komunikasi Intens dengan Seluruh Pihak