SuaraRiau.id - Dinas Perhubungan Pekanbaru mengamankan dua oknum juru parkir yang meminta uang parkir diatas tarif yang telah ditentukan pada Kamis (1/8/2024).
Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Pekanbaru Radinal Munandar mengungkapkan jika peristiwa itu terjadi di Jalan Mustika, tepatnya di samping RSUD Arifin Achmad.
Pihaknya berhasil mengamankan oknum tukang parkir tersebut setelah melakukan penyamaran di Jalan Mustika.
"Nah tadi anggota nyamar, dan Alhamdulillah datang. Makanya langsung kami angkut," ujar Radinal.
Baca Juga:Muncul Isu Pemeriksaan Muflihun Politisasi, Polda Riau Kasih Penjelasan
Dia menyampaikan jika setelah ditangkap, kemudian oknum tukang parkir itu langsung dibawa ke kantor UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Pekanbaru untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Setelah itu nantinya baru dilakukan tindakan.
"Kami tanya, dan cek udah berapa kali buat masalah," jelasnya.
Ditambahkan Radinal, selain berhasil mengamankan oknum juru parkir, petugas juga berhasil mengamankan oknum tukang parkir lainnya yang meminta parkir di rambu larangan parkir.
Saat ini kedua oknum petugas parkir tersebut tengah dimintai keterangan di kantor UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Pekanbaru.
"Kami terus mengimbau masyarakat, jika menemukan oknum jukir nakal agar melaporkan ke kami. Bisa mengadukan lewat akun instagram upt.perparkiranpku agar bisa kami tindaklanjuti," jelas dia.
Baca Juga:Bakar Lahan Milik PT PHR, Petani Sayur di Pekanbaru Ditangkap