Dipanggil Lagi Terkait SPPD Fiktif, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Kembali Mangkir

Namun, Muflihun atau yang akrab dikenal Bang Uun kembali mangkir dari pemeriksaan polisi.

Eko Faizin
Rabu, 31 Juli 2024 | 17:22 WIB
Dipanggil Lagi Terkait SPPD Fiktif, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Kembali Mangkir
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. [Dok pekanbaru.go.id]

SuaraRiau.id - Penyidik Polda Riau kembali memanggil mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun terkait kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif, Selasa (30/7/2024).

Namun, Muflihun atau yang akrab dikenal Bang Uun kembali mangkir dari pemeriksaan polisi.

Direskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi menyebutkan Muflihun tidak hadir memberikan keterangan karena alasan urusan keluarga.

“Muflihun tidak bisa hadir karena ada urusan keluarga yang mendesak sehingga penyidik mengirimkan surat panggilan kedua hari ini untuk Muflihun,” ujarnya.

Baca Juga:Tilap Rp2,3 M Lebih, Ini Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD Riau

Nasriadi mengungkapkan jika pemanggilan kedua yang diagendakan pada 5 Agustus mendatang, Muflihun tetap mangkir, Polda Riau akan melakukan upaya paksa.

“Bila pada saat panggilan kedua tidak dapat memenuhi panggilan, maka akan dilakukan upaya paksa dengan mengeluarkan surat perintah membawa,” ujar Nasriadi.

Hingga saat ini, penyidik Polda Riau telah memeriksa 26 saksi dan akan terus bertambah. Salah satu di antara puluhan saksi tersebut ialah Sekwan DPRD Riau pada tahun 2019-2020, Kaharudin.

"Saksi yang diperiksa di penyidikan masih terus berjalan yakni 26 orang. Ini akan terus bertambah mengingat pemeriksaan sampai saat ini masih terus berjalan," tegas Nasriadi.

Sebelumnya, Muflihun diperiksa Ditreskrimsus Polda Riau selama sekitar 10 jam terkait dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau.

Baca Juga:Polda Riau Segera Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Seret Muflihun

Berdasarkan pantauan, tampak Muflihun turun dari lantai dua Dittahti Polda Riau mengenakan baju safari berwarna abu-abu.

"Saya datang memenuhi panggilan dan dimintai keterangan terkait dengan tupoksi sebagai Sekwan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," terangnya.

Dikatakan Muflihun, ia ditanyai kurang lebih sekitar 50 pertanyaan yang berkaitan dengan dugaan SPPD fiktif. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini