Dipanggil Lagi Terkait SPPD Fiktif, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Kembali Mangkir

Namun, Muflihun atau yang akrab dikenal Bang Uun kembali mangkir dari pemeriksaan polisi.

Eko Faizin
Rabu, 31 Juli 2024 | 17:22 WIB
Dipanggil Lagi Terkait SPPD Fiktif, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Kembali Mangkir
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. [Dok pekanbaru.go.id]

SuaraRiau.id - Penyidik Polda Riau kembali memanggil mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun terkait kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif, Selasa (30/7/2024).

Namun, Muflihun atau yang akrab dikenal Bang Uun kembali mangkir dari pemeriksaan polisi.

Direskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi menyebutkan Muflihun tidak hadir memberikan keterangan karena alasan urusan keluarga.

“Muflihun tidak bisa hadir karena ada urusan keluarga yang mendesak sehingga penyidik mengirimkan surat panggilan kedua hari ini untuk Muflihun,” ujarnya.

Baca Juga:Tilap Rp2,3 M Lebih, Ini Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD Riau

Nasriadi mengungkapkan jika pemanggilan kedua yang diagendakan pada 5 Agustus mendatang, Muflihun tetap mangkir, Polda Riau akan melakukan upaya paksa.

“Bila pada saat panggilan kedua tidak dapat memenuhi panggilan, maka akan dilakukan upaya paksa dengan mengeluarkan surat perintah membawa,” ujar Nasriadi.

Hingga saat ini, penyidik Polda Riau telah memeriksa 26 saksi dan akan terus bertambah. Salah satu di antara puluhan saksi tersebut ialah Sekwan DPRD Riau pada tahun 2019-2020, Kaharudin.

"Saksi yang diperiksa di penyidikan masih terus berjalan yakni 26 orang. Ini akan terus bertambah mengingat pemeriksaan sampai saat ini masih terus berjalan," tegas Nasriadi.

Sebelumnya, Muflihun diperiksa Ditreskrimsus Polda Riau selama sekitar 10 jam terkait dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau.

Baca Juga:Polda Riau Segera Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Seret Muflihun

Berdasarkan pantauan, tampak Muflihun turun dari lantai dua Dittahti Polda Riau mengenakan baju safari berwarna abu-abu.

"Saya datang memenuhi panggilan dan dimintai keterangan terkait dengan tupoksi sebagai Sekwan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," terangnya.

Dikatakan Muflihun, ia ditanyai kurang lebih sekitar 50 pertanyaan yang berkaitan dengan dugaan SPPD fiktif. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini