SuaraRiau.id - Kabel fiber optik yang menjuntai di Pekanbaru menjerat seorang wanita pengendara motor hingga mengalami luka serius pada bagian leher. Pemkot Pekanbaru mengaku akan melakukan peninjauan terkait kasus kabel, menjuntai selain memberikan teguran kepada pihak provider telekomunikasi.
"Kami sudah beri teguran dan surat edaran untuk pihak telekomunikasi merapikan kabel optiknya," kata Sekda Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Senin (22/7/2024).
Sementara Kepala Dinas Kominfotiksan Pekanbaru, Raja Hendra Saputra menyampaikan pihaknya mendapatkan informasi jika awalnya mobil melintasi Jalan Permadi I, lokasi terjadinya kejadian tersebut.
"Menurut warga yang menyaksikan, kejadian berawal dari mobil yang melintas di Jalan Permadi I, membawa barang yang cukup tinggi, hingga menabrak pergelaran kabel optik mengakibatkan kabel tersebut menjuntai turun setinggi leher orang dewasa," ungkap Hendra.
Baca Juga:Terjerat Kabel Menjuntai, Wanita di Pekanbaru Dilarikan ke Rumah Sakit
Korban yang melintas dengan mengendarai motor, kemudian terjerat kabel menjuntai hingga terjatuh dan membuat lehernya terluka.
"Korban telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Pasca kejadian, pihak pemilik kabel telah datang menemui keluarga korban dan langsung memperbaiki pergelaran kabel di lokasi kejadian," terang Hendra.
Dia juga mengungkapkan jika pihaknya akan mengumpulkan kembali seluruh provider yang memiliki kabel di berbagai wilayah Pekanbaru. Hal tersebut dilakukan, agar yang provider senantiasa memantau kondisi aset mereka dan dilakukan pemeliharaan.
Hal ini dilakukan dalam rangka menegaskan tanggungjawab provider untuk menjaga ketertiban kabelnya agar tidak menjuntai ke jalan dan mengakibatkan kecelakaan kepada warga Kota Pekanbaru.
"Kami menegaskan agar pemilik usaha provider selalu memelihara asetnya, yakni kabel-kabel optik agar jangan sampai membahayakan warga. Sebagaimana kesepakatan bersama saat rapat bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) beberapa waktu lalu, pelaku usaha harus memantau dan melakukan pembenahan terhadap aset-aset yang ditemukan semrawut," tegas Hendra.
Baca Juga:Harga MinyaKita Jadi Rp15.700 per Liter, di Pekanbaru Sudah Naik Duluan