SuaraRiau.id - Seorang balita FH tewas usai ditikam saat dalam pangkuan orangtuanya di Kecamatan Tempuling Lama, Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (3/7/2024) malam.
"Korban ditikam saat dipangkuan orangtuanya dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor dari Kantor Camat Tempuling Lama, Kabupaten Indragiri Hilir," kata Kapolres Indragiri Hilir AKBP Budi Setiawan, Kamis (4/7/2024).
Budi mengungkapkan jika pengakuan orangtua korban, pelaku menggunakan kaos merah maroon dan menggunakan celana jeans yang datang dari pinggir jalan.
"Posisi korban saat itu duduk di bagian depan sepeda motor. Korban mengalami luka tusukan bagian dada sebelah kanan," jelas Budi.
Baca Juga:Jembatan Rusak di Inhil Makan Korban, Butuh Perhatian Pemerintah
AKBP Budi mengungkap korban yang masih berusia 2 tahun itu ditikam pelaku pada bagian dada menggunakan badik. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mencari pertolongan.
Polisi kini sudah mengamankan tersangka inisial RS (21). Namun motif pelaku tega menikam bayi masih didalami petugas.
"Pelaku sudah ditangkap, inisialnya RS (21) ia menikam korban menggunakan senjata jenis badik. Ia ditangkap Parit-parit di Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling. Motif pelaku masih di dalami," jelas Kapolres.
Atas perbuatannya, pelaku RS dijerat Pasal 338 Jo Pasal 354 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 353 ayat (2) dan (3) Jo Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHPidana.
Kontributor: Rahmat Zikri
Baca Juga:Pria dari Indragiri Hilir Nekat Naik Sepeda Ingin Temui Prabowo di Jakarta