Anggotanya Peras Warga, Kasatpol PP Pekanbaru Minta Maaf dan Kembalikan Uang

Ia meminta maaf sekaligus mengembalikan uang Rp900 ribu yang sempat diminta oknum personelnya

Eko Faizin
Sabtu, 22 Juni 2024 | 10:28 WIB
Anggotanya Peras Warga, Kasatpol PP Pekanbaru Minta Maaf dan Kembalikan Uang
Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian meminta maaf gara-gara anggotanya memeras warga. [Instagram/bangzoelofficial]

SuaraRiau.id - Video viral tiga oknum Satpol PP Pekanbaru yang memeras seorang warga bernama Mardiana (66) di Jalan Cipta Karya Kelurahan Sialangmunggu Kecamatan Binawidya menuai sorotan tajam.

Terbaru, Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian gercep (gercep) mendatangi kediaman korban yang merupakan pemilik kontrakan, Jumat (21/6/2024).

Zulfahmi mengungkapkan tersebut dilakukannya sebagai tindak lanjut Satpol PP lantaran anggotanya melakukan perbuatan tercela. Pada momen itu, ia meminta maaf sekaligus mengembalikan uang Rp900 ribu yang sempat diminta oknum personelnya.

Oknum Satpol PP Pekanbaru diduga melakukan pungutan liar (pungli). [Instagram/kabarpekanbaru]
Oknum Satpol PP Pekanbaru diduga melakukan pungutan liar (pungli). [Instagram/kabarpekanbaru]

"Dan kesempatan ini, kami mengembalikan uang yang sebelumnya dilakukan pungutan oleh oknum anggota tersebut kepada Ibu Mardiana serta kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini," tulisnya dikutip dari akun Instagram @bangzoelofficial, Sabtu (22/6/2024).

Baca Juga:Reaksi Kasatpol PP Pekanbaru soal Viral Anggotanya Diduga Pungli ke Pemilik Kontrakan

Dalam kesempatan itu, Zulfahmi juga mengingatkan apabila ada oknum atau mengatasnamakan Satpol PP Pekanbaru yang meminta uang dengan alasan tertentu agar tidak ditanggapi. Masyarakat bisa langsung melaporkan ke pengaduan di Mal Pelayanan Publik atau Kantor Satpol PP Pekanbaru.

"Ke depannya apabila ada oknum maupun yang mengatasnamakan Satpol PP Pekanbaru meminta sejumlah uang harap untuk tidak ditanggapi dan dapat dilaporkan ke Sentra Pelayanan Pelaporan/Pengaduan Pelanggaran Perda dan Perkada di Kantor Mal Pelayanan Publik atau langsung dapat menuju Kantor Satpol PP Pekanbaru," tambahnya.

Diketahui sebelumnya, oknum Satpol PP Kota Pekanbaru diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap warga viral di akun Instagram @kabarpekanbaru, Jumat (21/6/2024).

Dalam narasi video itu dijelaskan bahwa awalnya Mardiana didatangi 3 orang pria yang berpakaian dinas Satpol PP yang menanyakan terkait izin pembangunan rumahnya dan kemudian meminta sejumlah uang.

Dikonfirmasi awak media, Wahyu (18) yang merupakan cucu Mardiana mengaku melihat langsung saat sang nenek dimintai dan menyerahkan uang tersebut.

Baca Juga:Pria Berseragam Satpol PP Minta Uang Rp3 Juta ke Nenek-nenek di Pekanbaru

"Mereka meminta uang Rp3 juta, satu bangunan diberi tarif Rp1 juta awalnya. Katanya untuk izin pembangunan rumah kontrakan yang sedang dibangun nenek," katanya.

Selanjutnya, terjadi tawar-menawar antara nenek dan oknum tersebut hingga akhirnya sepakat dengan tarif Rp300 ribu per bangunan.

"Jadi nenek bayar Rp900 ribu totalnya. Awalnya tidak diberi kwitansi, namun setelah kami paksa minta, baru berikan," ungkap Wahyu.

Wahyu juga mengatakan bahwa ia sempat curiga dengan menanyakan terkait surat tugas, namun oknum tersebut menolak difoto saat menyerahkan uang.

"Cara mereka meminta uang itu sudah tidak mengenakkan, sudah kayak preman. Kami didatangi tanpa diberi tahu juga aturannya seperti apa," sebutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak