SuaraRiau.id - Beredar video yang menampilkan tiga pria oknum Satpol PP Pekanbaru diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap warga viral di Instagram. Video itu diposting akun @kabarpekanbaru, Jumat (21/6/2024).
Dalam video tersebut terlihat ketiga pria itu berbincang-bincang dengan seorang nenek yang belakangan diketahui bernama Mardiana (66 tahun) warga di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru.
Dalam narasi video itu dijelaskan bahwa awalnya Mardiana didatangi 3 orang pria yang berpakaian dinas Satpol PP yang menanyakan terkait izin pembangunan rumahnya dan kemudian meminta sejumlah uang.
Dikonfirmasi awak media, Wahyu (18) yang merupakan cucu Mardina mengaku melihat langsung saat sang nenek dimintai dan menyerahkan uang tersebut.
Baca Juga:Geng Motor Begal Warga di Pekanbaru Dibekuk, Kebanyakan Masih Remaja
"Mereka meminta uang Rp3 juta, satu bangunan diberi tarif Rp1 juta awalnya. Katanya untuk izin pembangunan rumah kontrakan yang sedang dibangun nenek," katanya.
Selanjutnya, terjadi tawar menawar antara nenek dan oknum tersebut hingga akhirnya sepakat dengan tarif Rp300 ribu per bangunan.
"Jadi nenek bayar Rp900 ribu totalnya. Awalnya tidak diberi kwitansi, namun setelah kami paksa minta, baru berikan," ungkap Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu mengatakan bahwa ia sempat curiga dengan menanyakan terkait surat tugas, namun oknum tersebut menolak difoto saat menyerahkan uang.
"Cara mereka meminta uang itu sudah tidak mengenakkan, sudah kayak preman. Kami didatangi tanpa diberi tahu juga aturannya seperti apa," jelasnya.
Baca Juga:Juru Parkir Sasar Jalan Air Dingin Pekanbaru, padahal Dekat Pemukiman
Terpisah, Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengaku dirinya baru menerima informasi terkait dugaan pungli tersebut.
"Iya, ini informasinya baru kami terima. Sedang ditindaklanjuti. Jika benar, maka akan diberikan sanksi disiplin untuk yang bersangkutan," ujarnya.
Zulfahmi menjelaskan bahwa berdasarkan foto yang diterimanya, para pelaku tersebut terdiri dari seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan dua orang honorer.
"Kalau dari foto, satu PNS dan dua honorer," terang dia.
Kontributor: Rahmat Zikri