Saat diperiksa, JR alias Roni mengaku ikut mencabuli dan menyetubuhi korban di TKP dengan modus ingin menyelamatkan korban, setelah berbuat tak senonoh pada korban, JR alias Roni mengantarkan korban ke Mapolsek Lirik.
Saat ini keempat tersangka sudah diamankan di Mapolsek Lirik untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.