Anak di Inhu Dicabuli 4 Pria usai Dicekoki Miras, Satu Pelaku Pura-pura Lapor ke Polisi

Rupanya tersangka bertambah yakni sosok pria yang mengantar korban ke kantor polisi.

Eko Faizin
Senin, 03 Juni 2024 | 07:19 WIB
Anak di Inhu Dicabuli 4 Pria usai Dicekoki Miras, Satu Pelaku Pura-pura Lapor ke Polisi
Ilustrasi pemerkosaan. [Shutterstock]

SuaraRiau.id - Polsek Lirik Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya mengamankan empat pria tersangka pencabulan gadis di bawah umur pada Rabu (29/5/2024).

Para pelaku di antaranya HS alias Wawan (17) warga Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik, RN (17) warga Desa Redang Seko, RJ alias Rian (23) dan JR alias Roni (23) warga Desa Ukui II, Kecamatan Ukui, Pelalawan.

PS Kasubsi Penmas Polres Indragiri Hulu, Aiptu Misran menjelaskan jika korban diperkosa di semak-semak pinggir Jalintim Desa Redang Seko usai diberi minuman keras (miras).

"Setelah korban dicekoki minuman keras hingga mabuk, ketiga tersangka membawa korban ke tempat kejadian perkara (semak-semak)," ujar Misran, Sabtu (1/6/2024).

Baca Juga:Sempat Viral, Tukang Sampan Hajar Santriwati di Inhil Akhirnya Ditangkap

Kasus pemerkosaan ini terungkap bermula saat korban yang masih berusia 16 tahun diantar seorang pria ke Polsek Lirik pada Senin (27/5/2024) dini hari. Lelaki tersebut mengaku membantu korban.

Kepada polisi, korban mengaku telah dicabuli dan disetubuhi oleh 3 orang laki-laki.

"Beberapa saat kemudian, orangtua korban tiba ke Mapolsek Lirik untuk melaporkan kejadian yang dialaminya anaknya," kata Misran.

Petugas awalnya membekuk HS alias Wawan. Kemudian, ia mengakui telah mencabuli dan menyetubuhi korban bersama 2 temannya yang lain. 

Setelah itu, polisi membekuk RN di perumahan karyawan perusahaan HTI Desa Redang Seko. Lalu pelaku RJ alias Rian yang tengah tertidur pulas di Desa Ukui II.

Baca Juga:Santriwati di Indragiri Hilir Babak Belur Dianiaya Residivis Kasus Pencabulan

Setelah penangkapan ketiganya, rupanya tersangka bertambah yakni sosok pria yang mengantar korban ke kantor polisi.

Saat diperiksa, JR alias Roni mengaku ikut mencabuli dan menyetubuhi korban di TKP dengan modus ingin menyelamatkan korban, setelah berbuat tak senonoh pada korban, JR alias Roni mengantarkan korban ke Mapolsek Lirik. 

Saat ini keempat tersangka sudah diamankan di Mapolsek Lirik untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini