SuaraRiau.id - Sejumlah bangunan liar yang berada di lingkungan Universitas Riau (Unri) dibongkar dan dibakar pihak keamanan kampus. Hal itu dilakukan usai ditemukannya paket ganja ukuran kecil di lokasi tersebut.
Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat saat dikonfirmasi Suara.com membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan hal tersebut dilakukan atas permintaan kampus pada Rabu (8/5/2024) pagi.
"Benar, sudah kami tindaklanjuti atas permintaan pihak kampus untuk pendampingan dalam penertiban sekitar pukul 09.00 WIB,” katanya, Jumat (10/5/2024).
Kompol Asep menjelaskan, pembongkaran dan pembakaran itu dilakukan atas tindak lanjut terkait adanya penemuan ganja di sekitar Markas Mahasiswa Pecinta Alam kampus tersebut.
Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan pembongkaran dihadiri sejumlah perwakilan kampus, personel Polsek Tampan hingga Babinsa Kelurahan Simpang Baru.
Terkait kasus penemuan ganja, Asep mengatakan bahwa saat ini sedang diproses dengan status penyelidikan.
"Dalam proses lidik," ungkapnya.
Dikonfirmasi soal sering digunakan untuk pesta narkoba, Kompol Asep menjawab dengan singkat.
"Ada indikasi seperti itu," tegasnya.
Terpisah, Kanit Intel Polsek Tampan Ipda Rosmadi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa barang bukti ganja itu saat ini sudah disita dan diamankan pihaknya.
"Paket ganja itu awalnya ditemukan sekuriti saat melakukan bersih-bersih lokasi dan kemudian dilaporkan ke pihak Polsek dan saat kami ke lokasi benar ada paket kecil dan kemudian kita amankan. Belum ada tersangka," terang Rosmadi.
Kontributor: Rahmat Zikri