SuaraRiau.id - Dinas Pendidikan Pekanbaru tengah melengkapi persyaratan jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 bakal bergulir pada awal Juli 2024.
Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Abdul Jamal mengaku pihaknya sedang menyiapkan berkas syarat PPDB ke Kementerian Pendidikan.
"Kita sedang siapkan persyaratan jelang PPDB ke Kementerian Pendidikan," katanya.
Satu persyaratan yang disiapkan yakni peraturan wali kota tentang syarat penyelenggaran PPDB. Persyaratan ini sedang disusun oleh Dinas Pendidikan Pekanbaru.
Jamal mengungkapkan bahwa persyaratan untuk PPDB tahun ini belum final karena proses penyusunan.
"Daya tampung juga kita minta untuk diserahkan oleh pihak sekolah, agar kuota penerimaan lebih jelas," ungkapnya.
Dirinya menyebut ada empat jalur penerimaan dalam PPDB secara online kali ini. Jalur penerimaan itu yakni zonasi, affirmasi, pindah orangtua dan jalur prestasi.
Jamal mengatakan bahwa jalur zonasi adalah jalur penerimaan peserta didik yang tinggalnya dekat dengan sekolah. Pihaknya bekerjasama dengan Diskominfo Pekanbaru untuk menentukan zonasi sekolah yang ada.
"Kita minta bantu Kominfo untuk membantu penentuan zonasi SMP, agar bisa dipetakan dengan baik," ulasnya.
Dirinya menyebut nantinya Kominfo membantu penentuan zona sekolah bagi calon peserta didik yang hendak mendaftar. Ia memastikan wilayah yang ada akan terbagi dalam beberapa zona sesuai lokasi SMP negeri.