SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial JM (59) diamankan Polrestabes Medan, Sumatera Utara lantaran mengaku sebagai prajurit TNI gadungan yang berpangkat Mayor Jenderal (Mayjen). Tersangka merupakan warga Pekanbaru.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun mengungkapkan jika penangkapan tersangka bermula mendatangi Kodam I Bukit Barisan dengan tujuan untuk menemui Kasdam.
"Petugas menyita barang bukti, yakni kartu tanda penduduk (KTP), formulir pendaftaran calon tamtama, ponsel, dan lain-lain," ujarnya dikutip dari Antara.
Teddy menyampaikan kedatangan tersangka untuk mengurus seorang masuk menjadi calon tamtama TNI AD pada hari Senin (22/4/2024).
"Kasdam mencurigai pria tersebut, kemudian memanggil provos untuk memeriksa identitas pelaku tersebut," ucapnya.
Setelah itu, diserahkan ke Polrestabes Medan. Pada saat pemeriksaan tersangka JM menggantikan status pekerjaannya di KTP miliknya yang mana status pekerjaan wiraswasta dan diubah menjadi TNI.
"Adapun cara tersangka mengubah status identitas pekerjaan tersebut dengan melalukan scan dan mengedit status pekerjaannya. Tersangka menggunakan KTP yang sudah diedit dan diubah oleh tersangka membuat SIM A di Satlantas Polresta Pekanbaru," tuturnya.
Teddy menuturkan bahwa kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru karena identitas pelaku dibuat di Kota Pekanbaru.
Atas perbuatannya tersangka JM dijerat Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman penjara selama 6 tahun penjara. (Antara)