SuaraRiau.id - Seorang warga Pekanbaru mengeluhkan mahalnya tarif parkir di salah satu ruas jalan dekat sebuah pusat perbelanjaan di Ibu Kota Riau tersebut. Keluhan ini disampaikannya kepada sebuah akun media sosial yang dibagikan pada Senin (15/4/2024).
Pengunggah menyebut bahwa petugas parkir di bagian luar di pusat perbelanjaan itu menolak saat diberi uang Rp3.000, sesuai dengan tarif parkir untuk kendaraan roda empat yang berlaku di Pekanbaru.
Juru parkir itu lalu bersikeras meminta uang kepada pengemudi sebesar Rp5.000 untuk sebuah kendaraan roda empat yang parkir di depan mall tersebut.
Warganet yang mengirimkan curhatan itu juga mempertanyakan kebenaran tarif parkir yang diminta oleh oknum yang bertugas saat lebaran tersebut.
"Ini memang aturan pemerintah Pekanbaru atau upaya pungli oleh oknum/petugas parkirnya?" tanyanya.
Warga itu juga mengaku bahwa dirinya tidak mempermasalahkan nominal yang dikenakan petugas parkir itu, asalkan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sementara itu, berdasarkan peraturan Pemkot Pekanbaru, tarif parkir resmi yang berlaku adalah sebesar Rp2.000 untuk kendaraan bermotor roda dua dan Rp3.000 untuk kendaraan bermotor roda empat.
Unggahan ini menuai berbagai komentar dari warganet. Salah seorang warnet dengan akun @api*** menyayangkan lambannya respon Pemkot Pekanbaru atas keluhan masyarakat terkait parkir, terutama dalam periode satu tahun belakangan.
"Gak habis2 kalo bahas masalah parkir di pekanbaru nih min, percuma gak didenger juga, udah setahunan ini masalah parkir cuma gak ada tindakan nya kalo parkir yg legal si gak masalah min, ini di pekanbaru lebih bnyk parkir yg ilegal dibanding yg legal, di Gg2 kecil, toko2 kelontong pun ada kang parkir...hadehh," tulisnya di kolom komentar.
"Pj walikota, kadisdishub ga berguna. Mereka selagi menguntungkan dan menghasilkan duit, selengak pakak aja min. Tak bakal di dengar keluhan masyarakat. Mereka kan dapat jatah dari duit parkir," timpal @iwa***.
Selain itu, banyak juga warganet yang menyarankan untuk membayar parkir sesuai dengan tarif yang berlaku. Seperti yang disampaikan @aba***.
"Kasih uang pas aja + rekam pake video hp, klo tukang parkir resminya ngegas, dm ke sosmed dishub, klo gk ada tanggapan dr dishub, ya viralkan aja," ujarnya.
"Pungli itu...jgn mau bayar segitu! gak ada bayar parkir sebesar itu!" imbuh @rob***.
Kontributor : Anggun Alifah