Kronologi Pria Aniaya Cewek Open BO usai Ngamar Tak Sanggup Bayar di Pekanbaru

Kemudian korban berteriak minta tolong.

Eko Faizin
Jum'at, 22 Maret 2024 | 10:30 WIB
Kronologi Pria Aniaya Cewek Open BO usai Ngamar Tak Sanggup Bayar di Pekanbaru
Ilustrasi Wanita Open BO. [Instagram]

"Selain pelaku turut diamankan barang bukti sebilah pisau stainless bergagangkan pipa paralon," kata Kompol Noak.

Pelaku kini mendekam di Polsek Senapelan dan dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat RI No 12 Tahun 1951 atau Pasal 351 KUHPidana yakni Kepemilikan Senjata Tajam dan Penganiayaan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini