SuaraRiau.id - Pj Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto berencana mengambil alih Hotel Aryaduta Pekanbaru dari kepemilikan PT Lippo Group agar bisa dikelola langsung sepenunya oleh Pemprov Riau.
SF Hariyanto pun akan melayangkan surat supaya ke PT Lippo Karawaci tidak memperpanjang kontrak.
"Insya Allah bulan ini akan kirim surat kepada PT Lippo Group agar tidak memperpanjang Aryaduta karena kontraknya akan berakhir pada 2025 nanti," katanya, Jumat (1/3/2024).
Hariyanto menjelaskan tujuannya yaitu untuk mengambil alih hotel tersebut agar nantinya hotel Aryaduta menjadi milik Pemprov dan akan diperbesar supaya lebih bagus dan bisa diskon.
Diketahui, sebelum pandemi Covid-19, Pemprov Riau dan PT Lippo Karawaci telah melakukan rapat terbatas guna membahas nasib hotel bintang empat itu.
Dari rapat tersebut, keduanya, baik Pemprov Riau dan Lippo Karawaci sepakat akan menunjuk auditor independen untuk melakukan audit pengelolaan Hotel Aryaduta Pekanbaru.
Audit itu dilakukan menyusul adanya rencana pemutusan kontrak antara Pemprov Riau dengan PT Lippo Karawaci selaku pengelola Hotel Aryaduta Pekanbaru, karena Pemprov Riau selaku pemilik lahan tidak mendapat kepastian dari pengelola terkait permintaan tambahan dividen dari pengelolaan hotel tersebut.