SuaraRiau.id - Kepala Desa (Kades) Karya Mukti dan Kades Bagan Nibung Rokan Hilir (Rohil) bersama perangkatnya disebut menyatakan dukungan terhadap calon legislatif (caleg) dari Partai Golkar.
Dalam video yang sebelumnya beredar, Kades Karya Mukti dan Bagan Nibung serta perangkatnya mendukung caleg tersebut beredar dan viral di media sosial. Video diduga diambil di depan kantor desa setempat.
Pada rekaman itu juga terpampang spanduk bergambar Bupati Rohil Afrizal Sintong yang juga menjabat sebagai Ketua Partai Golkar Rohil.
Terbaru, Bawaslu Rokan Hilir menyerahkan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan kedua kades tersebut ke pihak kepolisian setempat.
"Pihak Bawaslu sudah melapor ke Polres Rokan Hilir pada Sabtu sekitar pukul 19.20 WIB kemarin," kata Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto dikutip dari Antara, Senin (5/2/2024).
Andrian mengatakan pihaknya yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kami melakukan penyidikan terkait laporan polisi yang telah diterbitkan," tegas Kapolres.
Selain itu ia mengimbau kepada masyarakat untuk menyukseskan Pemilu 2024 dan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat demi terwujudnya Pemilu Damai 2024.
Terpisah, Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal menyebutkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan menindaklanjutinya. Gakkumdu menemukan adanya dugaan pelanggaran terkait video tersebut.
"Sudah tahap penyidikan oleh Gakkumdu Rohil. Prinsipnya semua sudah masuk ke register," terang dia, Minggu (4/2/2024).
Alnofrizal juga mengingatkan kepada partai politik se-Rohil untuk membangun etika dan budaya politik yang baik. Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-undang Partai Politik.
"Dalam Undang-undang partai politik tujuan partai politik salah satunya adalah membangun etika dan budaya politik. Saya ajak agar membangun etika dan budaya politik yang baik," tegasnya. (Antara)