Kades Bareng Perangkat Kompak Dukung Caleg, Bawaslu Rokan Hilir Lapor Polisi

"Kami melakukan penyidikan terkait laporan polisi yang telah diterbitkan," tegas Kapolres.

Eko Faizin
Senin, 05 Februari 2024 | 17:36 WIB
Kades Bareng Perangkat Kompak Dukung Caleg, Bawaslu Rokan Hilir Lapor Polisi
Ilustrasi pelanggaran pemilu. [Ist]

SuaraRiau.id - Kepala Desa (Kades) Karya Mukti dan Kades Bagan Nibung Rokan Hilir (Rohil) bersama perangkatnya disebut menyatakan dukungan terhadap calon legislatif (caleg) dari Partai Golkar.

Dalam video yang sebelumnya beredar, Kades Karya Mukti dan Bagan Nibung serta perangkatnya mendukung caleg tersebut beredar dan viral di media sosial. Video diduga diambil di depan kantor desa setempat.

Pada rekaman itu juga terpampang spanduk bergambar Bupati Rohil Afrizal Sintong yang juga menjabat sebagai Ketua Partai Golkar Rohil.

Terbaru, Bawaslu Rokan Hilir menyerahkan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan kedua kades tersebut ke pihak kepolisian setempat.

"Pihak Bawaslu sudah melapor ke Polres Rokan Hilir pada Sabtu sekitar pukul 19.20 WIB kemarin," kata Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto dikutip dari Antara, Senin (5/2/2024).

Andrian mengatakan pihaknya yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami melakukan penyidikan terkait laporan polisi yang telah diterbitkan," tegas Kapolres.

Selain itu ia mengimbau kepada masyarakat untuk menyukseskan Pemilu 2024 dan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat demi terwujudnya Pemilu Damai 2024.

Terpisah, Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal menyebutkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan menindaklanjutinya. Gakkumdu menemukan adanya dugaan pelanggaran terkait video tersebut.

"Sudah tahap penyidikan oleh Gakkumdu Rohil. Prinsipnya semua sudah masuk ke register," terang dia, Minggu (4/2/2024).

Alnofrizal juga mengingatkan kepada partai politik se-Rohil untuk membangun etika dan budaya politik yang baik. Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-undang Partai Politik.

"Dalam Undang-undang partai politik tujuan partai politik salah satunya adalah membangun etika dan budaya politik. Saya ajak agar membangun etika dan budaya politik yang baik," tegasnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini