SuaraRiau.id - Media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan aksi penjagalan anjing di sebuah rumah jagal di Pekanbaru. Dalam video itu disebutkan bahwa kegiatan terjadi di Jalan Gotong Royong, Kecamatan Payung Sekaki.
Video viral itupun menjadi sorotan warga, netizen dan para pecinta satwa. Mereka ikut mengutuk keras tindakan aksi jagal anjing untuk konsumsi itu.
Namun, fakta berbeda diungkap oleh Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra saat dikonfirmasi Suara.com, Minggu (21/1/2024). Ia mengatakan bahwa petugasnya telah memeriksa langsung lokasi yang dimaksud.
"Pengakuan pemilik rumah, lokasi itu memang pernah dijadikan sebagai tempat pemotongan anjing untuk dijual ke rumah-rumah makan di wilayah Kota Pekanbaru, namun hampir 1 tahun sudah tidak beroperasi," ujarnya.
Bery menjelaskan bahwa hasil keterangan pemilik yang bersangkutan juga memonitor video itu bahkan ia merasa heran kenapa video lama itu viral lagi.
"Kepada pemilik media sosial kami ingatkan agar tidak asal memposting video karena mengakibat meresahkan. Kalau bisa di-takedown karena video itu video lama," terang dia.
Kompol Bery juga mengungkapkan bahwa terkait video viral rumah jagal anjing itu, pihaknya hingga saat ini tidak ada menerima laporan polisi.
"Terkait kejadian ini tidak ada laporan polisi, tapi kalau kejadian yang 1 tahun lalu memang ada," tegasnya.
Pecinta satwa segera buat laporan
Terpisah, Ketua Yayasan Cinta Satwa Riau, Yamin mengatakan bahwa pengakuan pemilik soal video itu adalah video lama hanyalah alibi.
"Kami sudah berkoordiansi dengan Dog Meat Free Indonesia dan forum RT/RW setempat. Dalam waktu dekat Dog Meat Free Indonesia berjanji akan datang membuat laporan polisi," katanya.
Sebelumnya, jagad media sosial dihebohkan oleh video bernarasi rumah jagal yang memotong anjing untuk dikonsumsi. Rumah jagal anjing itu barada di Jalan Gotong Royong, Kecamatan Payung Sekaki.
Yamin mengaku tempat tersebut tidak hanya satu di Kota Pekanbaru. Menurutnya, berdasarkan aduan warga, rumah jagal anjing terdapat di sejumlah tempat di Pekanbaru.
“Berdasarkan laporan ada di Jalan Sigunggung, Kecamatan Tenayanraya dan ada juga di Jalan Sidomulyo, Pasir Putih di UKA atau Garuda Sakti," katanya kepada Suara.com, Sabtu (20/1/2024).
Yamin berharap, polisi dan pemerintah serius menertibkan aktivitas tersebut melalui peraturan daerah tentang larangan karena anjing bukan hewan konsumsi.
Kontributor: Rahmat Zikri