SuaraRiau.id - Anak anggota DPRD Riau, DA (22) tengah menjadi sorotan lantaran menjadi tersangka penikaman warga di Pekanbaru beberapa waktu lalu. DA kini menjalani penahanan di kantor polisi.
Seiring dengan itu, baru-baru ini beredar foto yang menampilkan DA memamerkan senjata tajam bersama rekannya, GRP di media sosial. GRP terlihat memegang golok panjang dengan DA dan berfoto dalam kondisi baju penuh bercak darah.
Dalam unggahan foto tersebut disertakan tulisan pesan ancaman yang diduga ditujukan untuk korban Y.
Mengutip Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, korban diketahui masih dalam perawatan medis akibat luka tusukan dari tersangka.
DA ditangkap setelah sempat menghilang usai menikam korban pada Selasa 17 Oktober 2023.
Menurut kuasa hukum korban, Donny Warianto, pihak kepolisian hanya menerapkan pasal pengeroyokan terhadap pelaku.
Donny menduga DA hanya akan mendapat hukuman ringan.
Sebelumnya, DA resmi menjalani penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka penikaman. DA ditahan sejak Selasa (9/1/2024) lantaran diduga menganiaya seorang pemuda berinisial Y.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra menjelaskan soal penangkapan tersangka.
“Benar tersangka DA sudah diamankan sejak Kamis (14/12/2023) lalu. Sementara 2 rekannya GRP serta R yang ikut terlibat dalam kasus ini masuk dalam Daftar Pencari Orang (DPO),” kata Kompol Bery, Selasa (09/01/2024).
Bery menyampaikan jika aksi penusukan tersebut terjadi pada Selasa (17/10/2023) di depan Hotel New Hollywood yang berada di Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Limapuluh.
“Peristiwa tersebut bermula saat korban Y ingin menemui seorang temannya berinisial E. Saat sampai di lokasi Y mendapati E sedang dipiting oleh DA dan dirinya juga melihat ada sangkur di pinggang celana pelaku,” ungkap Kasat kepada wartawan.
Saat Y ingin melepaskan E, DA dan rekan-rekannya, yaitu GRP dan H malah diserang hingga mengalami luka-luka.
Korban Y pun harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. Usai melakukan penyerangan bersama teman-temannya, DA melarikan diri.
Menurut Bery, kasus penusukan tersebut saat ini pemberkasan perkara DA dalam proses penyerahan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Dalam waktu dekat berkas perkara akan kita limpahkan,” jelasnya.