Besok, Gubernur Riau Edy Natar Lantik Hambali sebagai Pj Bupati Kampar

"Untuk pelantikan Pj Bupati Kampar Insya Allah dijadwalkan Jumat besok," ungkapnya.

Eko Faizin
Kamis, 21 Desember 2023 | 10:41 WIB
Besok, Gubernur Riau Edy Natar Lantik Hambali sebagai Pj Bupati Kampar
Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution. [Dok Pemprov Riau]

SuaraRiau.id - Pj Bupati Kampar yang baru dikabarkan akan dilantik Gubernur Riau Edy Natar Nasution di Gedung Daerah Riau yang beralamat di Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Jumat (22/12/2023).

Menurut Plh Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Elly Wardhani, pelantikan tersebut dilakukan setelah SK Pj Bupati Kampar.

"Untuk pelantikan Pj Bupati Kampar Insya Allah dijadwalkan Jumat besok," ungkapnya.

Diketahui, Pemprov Riau sudah menjemput SK Pj Bupati Kampar yang baru di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Rabu (20/12/2023) kemarin.

Kepala Badan Penghubung Provinsi Ridho Ardiansyah menjelaskan jika pihaknya baru saja diperintah untuk mengambil SK Pj Bupati Kampar di Kemendagri. Setelah diambil, SK tersebut akan langsung dibawa ke Riau.

"Iya sudah kami ambil, SK-nya akan langsung kami bawa ke Riau," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberhentikan Firdaus sebagai Pj Bupati Kampar. Surat pemberhentian tersebut pun beredar luas.

Pemberhentian Firdaus tersebut tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-6598 tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Bupati Kampar, tertanggal 13 Desember 2023.

"Memberhentikan Saudara Muhammad Firdaus SE MM yang pada saat dilantik sebagai Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomni Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau, terhitung sejak dilantiknya Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau yang baru, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut.

Keputusan Menteri ini mulai berlaku sejak tanggal pelantikan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Keputusan Menteri ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya," demikian isi surat Mendagri tersebut.

Mendagri Tito Karnavian lalu mengangkat Hambali yang merupakan Sekda Kampar sebagai Pj Bupati Kampar sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Firdaus.

"Mengangkat saudara Hambali sebagai Pj Bupati Kampar," bunyi surat itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak