Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Ditolak Hakim, Novel Baswedan Minta Polda Metro Jaya Penjarakan Firli

Sebab, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Ketua KPK nonaktif tersebut.

Suhardiman
Selasa, 19 Desember 2023 | 17:44 WIB
Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Ditolak Hakim, Novel Baswedan Minta Polda Metro Jaya Penjarakan Firli
Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri. [Suara.com/Rakha]

SuaraRiau.id - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meminta kepada Polda Metro Jaya untuk segera memenjarakan Firli Bahuri.

Sebab, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Ketua KPK nonaktif tersebut.

"Bisa jadi Polda Metro tidak segera menahan Firli kemarin karena ingin menunjukkan ke publik bahwa proses hukumnya bisa dipertanggungjawabkan," tulisnya lewat akun media sosial X miliknya, dilihat Selasa (19/12/2023).

Novel menyampaikan setelah putusan praperadilan yang diajukan oleh Firli, semoga ia segera dilakukan penahanan.

"Hal itu sangat beralasan, dengan fakta Firli menghadirkan data penting dari KPK saat praperadilan, menunjukkan Firli bisa mengulangi perbuatannya. Semoga ini jadi momentum pembersihan KPK," tukasnya.

Diketahui, hakim PN Jakarta Selatan, Imelda Herawati menyatakan menolak prapaperadilan Firli yang diajukan Firli.

"Menyatakan praperadilan pemohon (Firli) tidak dapat diterima," kata Imelda.

Dengan demikian, keputusan Polda Metro Jaya menjadikan Firli sebagai tersangka sah menurut perundang-undangan yang berlaku.

Firli mengajukan gugatan prapid usai ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Ia juga diberhentikan sementara oleh Presiden Jokowi.

Tak terima dijadikan tersangka dugaan pemerasaan ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri menggugat Polda Metro Jaya ke PN Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini