"Saya ga setuju karena babi tidak punya agama. Sejak kapan benda mati punya agama. Apakah yang makan kurma hanya orang Islam? jawabannya tidak. Apakah yang makan babi hanya orang Kristen? jawabannya tidak," tutur dia.
Walau begitu Gus Miftah menegur keras Coki dan Muslim karena dalam kontennya menyebut kalau daging babi dimasak dengan kurma maka cacing pitanya berpotensi jadi mualaf.
Sementara di kasus Aulia Rakhman, menurut Gus Miftah, komika asal Lampung ini sudah menyinggung nama Nabi Muhammad SAW.
Menurut Gus Miftah, nama Muhammad adalah nama sakral bagi umat Islam sehingga tidak layak dijadikan bahan lelucon.
Baca Juga:Aulia Rakhman Tersangka Penistaan Agama, Buntut Lawakan soal Nama Muhammad
Komika Aulia Rakhman (AR) ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama buntut penampilan standup comedy pada acara Desak Anies beberapa waktu lalu.
Materi standup comedy Aulia Rakhman dianggap telah menghina Nabi Muhammad SAW. Polisi pun telah menahan komika tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, tersangka dijerat pasal 156 huruf a KUHP subsider Pasal 156 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Sebelumnya komika asal Lampung bernama Aulia Rakhman diduga menghina nama Nabi Muhammad SAW saat memberikan materi "stand up comedy" pada acara 'Desak Anies' pada Kamis (7/12/2023).
Dalam acara itu, salah satu materi komika AR terdapat kalimat "Coba lu cek di penjara ya, ada berapa nama Muhammad, kayak penting aja nama Muhammad itu sekarang ya, udah dipenjara semua".
Baca Juga:Gus Miftah Cari Komika Aulia Rakhman Dianggap Hina Nabi Muhammad
Kutipan materi stand up comedy ni terekam dalam video YouTube acara "Desak Anies Baswedan" yang berdurasi selama dua jam dua menit.