SuaraRiau.id - Remaja asal Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) diamankan Polres Tanah Datar atas dugaan penistaan agama, Jumat (10/11/2023).
Dilansir dari akun instagram @sumbarkitaid, Wakapolres Tanah Datar, Kompol Hikmah menyebut pelaku NWF (18) ditangkap lantaran telah melakukan masturbasi di atas Alquran dan direkam.
Video tersebut lalu diunggah dan menjadi viral, sehingga mengakibatkan banyak warganet yang mengecam aksi remaja tersebut.
"Pelaku diamankan di rumahnya di Sungai Tarab pada Jumat (10/11/2023)," ungkap Kompol Hikmah.
Kompol Hikmah menambahkan, NWF berhasil diamankan oleh pihak Polres Tanah Datar saat sedang berada di rumah orang tuanya.
Aksi tersebut diakui kebenarannya oleh NWF. Dia nekat melakukan perbuatan tak senonoh karena diiming-imingi imbalan sebesar Rp50 ribu.
Orang tak dikenal itu ditemuinya NWF di grup aplikasi Telegram.
Video aksi tidak senonoh yang dilakukan NWF itu lantas viral di sejumlah media sosial, salah satunya X (Twitter).
Aksi tidak terpuji yang dilakukan NWF ini menuai amukan dari warganet. Salah satunya disampaikan oleh @_qi*** yang meminta agar orang yang menyuruh NWF juga ditelusuri.
"Yang ngiming" in uang juga hrus ditelusuri," tulisnya di kolom komentar.
"Selidiki pak polis, orang yang memberikan uang itu, apa tujuannya jangan2 ada orang yang ingin menghantam islam dari dalam, jangan hanya anak ini yang ditangkap, cari biangnya," imbuh @zie***.
"Yg menyebarkan dan apk nyo harus ditelusuri," timpal @ilh***.
Kontributor : Anggun Alifah