SuaraRiau.id - Nama Syamsuar memang masih sangat melekat di hati masyarakat Kabupaten Siak. Hal itu tampak dari suasana yang hangat saat mantan Gubernur Riau tersebut berdialog dengan warga Kecamatan Minas dan Kandis, Senin (4/12/2023).
Dalam momen tersebut tak sedikit emak-emak di Minas yang mengeluhkan minimnya lapangan pekerjaan di Siak.
“Pak, banyak anak-anak kami tamat kuliah namun susah mendapatkan kerja di perusahaan,” kata salah seorang emak-emak saat berdialog dengan Syamsuar.
Di hadapan Syamsuar dan Ketua Golkar Siak Indra Gunawan, ibu-ibu mengaku harus merogoh kocek yang dalam jika anaknya bisa masuk kerja di perusahaan.
“Kalau mau dapat pekerjaan, kami harus bayar jutaan rupiah, Pak. Barulah bisa masuk kerja,” ujarnya.
Atas hal tersebut warga menumpu harapan besar terhadap Syamsuar agar dapat menjadi jembatan bagi anak muda di Minas bisa dapat bekerja di perusahaan.
“Susah cari kerja di kampung sendiri, Pak. Kami minta solusinya,” pinta emak-emak.
Mantan Bupati Siak itu mengaku kaget masih ada oknum yang memanfaatkan situasi soal perekrutan tenaga kerja.
Padahal, mulai menjadi Bupati Siak hingga sampai menjadi Gubernur Riau, Syamsuar sangat tekankan kepada perusahaan untuk mengakomodir pekerja lokal sesuai dengan skil dan sertifikasinya.
Bahkan, Syamsuar ingatkan jangan mintai uang bagi warga maupun anak muda yang ingin bekerja.
“Bu, siapa yang minta minta uang itu, kasih tau,” ucap Syamsuar.
Menurut Syamsuar, bekerja di perusahaan memang dituntut soal pengalaman kerja. Namun, masih banyak perusahaan di Riau ini tak meminta pengalaman, asalkan para pelamar memiliki skil dan sertifikasi.
Ditambahkan Syamsuar, selama menjabat sebagai Gubernur Riau, ia selalu membuat terobosan-terobosan agar anak-anak Riau dapat bekerja.
“Banyak kita buat terobosan, mulai dari program Job Fair hingga melakukan peningkatan kualitas SDM melalui pelatihan kerja BLK,” tambah Syamsuar.
Bukan hanya soal tenaga kerja, bidang kesehatan, warga Riau kini dipermudah dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Warga hanya cukup membawa KTP.
- 1
- 2