Unri Bikin Sosialisasi Cegah Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus

Rektor mengapresiasi kepada PPKS Unri terus mensosialisasikan Permendikbudristek kepada sivitas akademika Unri.

Eko Faizin
Selasa, 28 November 2023 | 10:31 WIB
Unri Bikin Sosialisasi Cegah Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus
Ilustrasi Universitas Riau (Unri). [Dok Humas Unri)

SuaraRiau.id - Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas-PPKS) Universitas Riau (Unri) gelar sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan kampus.

Kegiatan yang ditujukan sebagai antisipasi pelecehan seksual ini dilaksanakan di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unri, Senin (27/11/2023).

Diketahui, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) nomor 30 tahun 2021, menyebutkan ada 21 bentuk kekerasan seksual, dan hal itu juga ada sanksi akibat dari tindakan kekerasan seksual tersebut, yakni berupa sanksi administrasi ringan, sanksi administratif sedang dan saksi administratif berat.

Untuk mensosialisasikan pemahaman tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan kampus, maka Satgas PPKS Unri melakukan kegiatan Satgas PPKS Universitas Riau Goes To Kampus.

"Sivitas akademika Unri harus menciptakan Unri yang sehat, aman dan nyaman, dan tidak ada lagi kekerasan seksual," kata Rektor Unri Prof Dr Sri Indarti SE MSi, Senin (28/11/2023).

Rektor mengapresiasi kepada PPKS Unri terus mensosialisasikan Permendikbudristek kepada sivitas akademika Unri. Menurutnya ada tiga dosa besar dalam pendidikan yaitu, bullying, intoleransi dan kekerasan seksual

"Selama bertahun-tahun, kekerasan seksual masih menjadi pergumulan bangsa Indonesia hingga kini, kekerasan seksual dapat terjadi di mana saja, termasuk dalam lingkup pendidikan. Di antara berbagai jenjang pendidikan, perguruan tinggi menempati urutan pertama dalam hal terjadinya kasus kekerasan seksual terbanyak," ujar Sri Indarti.

Oleh sebab itu, ini sangat penting disosialisikan karena untuk kasus kekerasan seksual tidak bisa diselesaikan dengan jalan perdamaian antara korban dan pelaku.

“Kasus ini harus diselesaikan dengan Permendikbudristek no 30 tahun 2021 karena kita memiliki persepsi yang sama dan perlindungan yang sama dalam kasus ini,” terangnya.

Penerbitkan Permendikbudristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan Tinggi atau Permen PPKS. Langkah ini merupakan komitmen serius Kemendikbudristek dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan Indonesia untuk memastikan terpenuhinya hak dasar atas pendidikan bagi seluruh warga negara.

Dia menjelaskan jika melalui Permendikbudristek tersebut Unri mewujudkan dalam 10 program kerja Unei, yaitu menciptakan Unri yang sehat, aman dan nyaman, dalam proses belajar mengajar.

Di acara ini PPKS Unri juga melauching Learning Management System (LMS) Unri dengan nama SELASI (Sistem e-Learning Terintegrasi).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini