Bripka BA dan Istrinya Jaksa SH Resmi Ditetapkan Tersangka Korupsi Kasus Narkoba

Pasutri tersebut dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.

Eko Faizin
Selasa, 21 November 2023 | 11:45 WIB
Bripka BA dan Istrinya Jaksa SH Resmi Ditetapkan Tersangka Korupsi Kasus Narkoba
Oknum anggota Polres Bengkalis Bripka BA dan istrinya Jaksa SH akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Senin (20/11/2023). [Dok Kejati Riau]

Atas perbuatannya, tersangka BA dan SH dijerat dengan Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 atau Pasal 5 ayat (2) Undang-undang (UU) RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini