Sejak 2011, gajah sumatera termasuk dalam daftar merah The International Union for Conservation of Nature (IUCN), dengan status kritis atau sangat terancam punah (critically endangered).
Hal ini disebabkan karena populasi gajah sumatera yang menurun lebih dari 80% dalam waktu tiga generasi terakhir, atau sekitar 75 tahun. Penurunan populasi gajah sumatra terutama disebabkan oleh hilangnya habitat, degradasi hutan dan fragmentasi habitat serta perburuan.
"Dengan begitu, peran Pentahelix yang dijalankan PHR menjadi upaya dan langkah untuk melestarikan gajah dan habitatnya di alam," tutur Rudi.