SuaraRiau.id - Tim Opsnal Polsek Tampan Pekanbaru membekuk dua pelaku jambret yang beraksi di Jalan Kamboja Panam beberapa waktu lalu.
Dua tersangka diketahui masih remaja itu, bahkan satunya masih anak di bawah umur atau pelajar. Mereka sempat melarikan diri dan terjebak macet di Jalan Soekarno-Hatta lantaran ada konser di Mal SKA Pekanbaru.
“Keduanya ditangkap warga karena terjebak macet di Mall SKA. Setelah diamankan warga langsung diserahkan ke kantor polisi,” kata Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto, Senin (30/10/23).
Henky menjelaskan jika dua pelaku tersebut ditangkap warga saat mengambil handphone korban.
“Pelaku ini sudah tidak pandang bulu lagi, kebetulan korban lengah, korban berteriak maling dan sempat dikejar dan akhirnya ditangkap massa,” terang dia.
Berdasarkan keterangan kedua pelaku, mengaku baru kali pertama melakukan aksi jambret, namun petugas masih melakukan pengembangan kasus.
“Atas perbuatannya ketiga tersangka kita jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tegas Henky.
Kedua pelaku pelaku jambret inipun kini ditahan di Mapolsek Tampan guna menjalani proses hukum selanjutnya.