SuaraRiau.id - PSPS Riau mendapat sanksi dari Komite Disiplin PSSI belum lama ini. Klub berjuluk Askar Bertuah tersebut didenda Rp47,5 juta.
Hal tersebut karena PSPS Riau melakukan tiga pelanggaran saat ditahan seri lawan PSMS Medan dengan skor 1-1 di Stadion Kaharuddin Nasution Rumbai, Pekanbaru pada Minggu (15/10/2023).
Mengutip Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, PSPS didenda lantaran pertama, suporternya melakukan pelemparan botol kepada wasit dan mendapat denda Rp 10 juta.
Kedua, ada 5 pemain yaang mendapatkan kartu kuning sehingga didenda Rp 25 juta.
Sementara pelanggaran ketiga yakni panitia pelaksana gagal mengantisipasi suporter PSMS Medan hadir ke Stadion Kaharuddin Nasution Pekanbaru.
Sanksi tersebut diumumkan PSSI melalui situs resminya pada 18 dan 20 Oktober 2023 lalu. Terkait pelanggan ketiga, ada aturan atau regulasi yang merujuk pada Pasal 4 Ayat 7, Ayat 8, Ayat 9 dan Ayat 11 Regulasi Pegadaian Liga 2 Tahun 2023-2024.
"Jenis pelanggaran gagal mengantisipasi kehadiran suporter PSMS Medan sebagai suporter klub tamu di stadion, hukuman sanksi denda Rp12.500.000," tulis Komite Disiplin PSSI.