SuaraRiau.id - Masalah parkir di Pekanbaru menjadi salah satu yang menuai sorotan publik. Tak sedikit warga yang merasa resah dengan keberadaan juru parkir (jukir).
Ditambah lagi, ada tukang parkir yang memungut jasa layanan hingga di atas pukul 00.00 WIB atau sudah memasuki hari baru.
Para juru parkir ini biasanya beroperasi di sejumlah ritel dah lokasi kuliner.
"Saya belanja jam 1 malam masih ada jukir minta uang parkir. Memangnya boleh 24 jam kerja jukir?" kata seorang warga di kawasan Jalan Tuanku Tambusai kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (23/10/2023).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Yuliarso mengungkapkan jika tidak ada operasional parkir selama 24 jam.
Yuliarso menyebut bahwa para juru parkir tentu butuh waktu istirahat. Tapi diakuinya ada sejumlah titik ruko atau ritel buka selama 24 jam.
Apabila memang ada tentu jukir tersebut berjaga di titik parkir secara bergantian.
"Tapi itu di luar aturan main kita, jukir yang bertugas mestinya bertugas paling lama hingga dini hari," ungkapnya.
Lebih lanjut, Yuliarso menjelaskan jika ada pengecualian untuk parkir di Pasar Pagi. Para jukir biasa bertugas dari pukul 7.30 WIB. Sedangkan yang bertugas dari pukul 00.00 WIB hingga 04.00 WIB sifatnya situasional.
Diketahui, jasa parkir di Pekanbaru saat ini di bawah pengelolaan pihak ketiga. PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) mengelola parkir tepi jalan yang berada di 88 ruas jalan Kota Pekanbaru.
"Ini merupakan ruas jalan potensial parkir, termasuk jalan pendukung lainnya di sekitar ruas jalan yang dikerjasamakan," sebutnya.