Ade Safri menambahkan Firli tak menghadiri pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL Jumat (20/10/2023).
Dia meminta penjadwalan ulang lantaran alasan dinas dan baru menerima surat pemanggilan.
Ia menjelaskan, pada Jumat (20/10/2023), staf fungsional Biro Hukum KPK RI menyampaikan surat yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya tentang permohonan penundaan pemeriksaan terhadap saksi FB Ketua KPK. (Antara)
- 1
- 2