SuaraRiau.id - Polres Bengkalis menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Siti Rohana (34) asisten rumah tangga di rumah mewah Kecamatan Bengkalis, Bengkalis, Rabu (18/10/2023).
Dalam proses reka ulang pembunuhan tersebut tersangka memperagakan 21 adegan pencurian hingga menghabisi nyawa korban.
Polisi juga melibatkan kejaksaan, Awi pemilik rumah dan tersangka Muhamad Iham (21) didampingi kuasa hukumnya dalam rekonstruksi tersebut.
"Rekonstruksi berjalan dengan baik, adegan demi adegan, tersangka memperagakan terjadinya pencurian dan pembunuhan terhadap asisten rumah tangga tersebut," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro dikutip dari Antara, Rabu (18/10/2023).
Kapolres Bimo menyebut jika, tujuan dari rekonstruksi adalah memberikan gambaran tentang terjadinya tindak pidana dengan memperagakan kembali kejadian oleh tersangka.
Sebelumnya, sebuah rumah mewah di Jalan Rumbia, Kelurahan Kota Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, dirampok hingga mengakibatkan tewasnya Siti Rohana.
Bimo mengungkapkan jika korban tewas akibat pukulan benda tumpul dan sayatan pisau pada bagian muka.
Kejadian ini diketahui ketika pihaknya mendapatkan laporan dari ART di rumah tersebut bahwa ada perampokan. Petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian serta mendapatkan info bahwa pelaku masih di dalam rumah milik pengusaha tersebut.
"ART-nya ada dua orang di rumah tersebut, dan dari laporan tersebut kita langsung melakukan pengepungan dan menyisir sekeliling rumah mencari pelaku dan namun tidak ditemukan. Dari rekaman CCTV, ternyata pelaku sudah keluar melalui pintu samping sebelum kita datang," terang Kapolres.
Dari olah TKP ditemukan ciri-ciri pelaku tinggi badan sekitar 170 cm, menggunakan kaos oblong hitam celana jeans kebiruan, memakai tutup kepala dan membawa tas gendong.
Perawakannya berkulit putih, rambut ikal, badan kurus dan umur sekitar 30 tahun. Kurang dari 24 jam, tersangka akhirnya diringkus. (Antara)