SuaraRiau.id - Kasus Rempang, Kepulauan Riau semakin panas dan menjadi sorotan publik secara umum. Baru-baru ini, seorang emak-emak menyampaikan kekesalannya kepada Kapolri, Listyo Sigit Prabowo akibat kasus Rempang ini.
Dalam video yang diunggah, Kapolri Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait kasus Rempang. Dirinya mengaku akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang nantinya akan direlokasi.
Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa tanah yang dihuni masyarakat ini merupakan milik otoritas BP Batam sehingga harus segera direlokasi dalam waktu singkat.
Himbauan dari Kapolri ini lalu ditanggapi oleh seorang emak-emak dalam video yang diunggah oleh akun @Heraloebss di X beberapa waktu yang lalu.
Emak-emak yang tidak diketahui identitasnya ini menyebut bahwa nenek moyang masyarakat Rempang sudah berada di lokasi tersebut sejak tahun 1720 lalu. Sedangkan BP Batam baru berdiri pada tahun 1971.
"Kapolri punya otak gak? Kalau punya kenapa gak dipakai? Nanti dibilang bodoh, marah ya kan? Asal sembarangan aja ngomong seenak jidat ya. Mereka itu pak, di sana itu nenek moyangnya tinggal sejak 1720 ya. Indonesia ini merdeka tahun 1945, BP Batam itu berdirinya kapan ya, kalau saya tengok di Google itu tahun 1971 ya" ujarnya kesal.
Dirinya mengaku kesal karena Kapolri Listyo Sigit Prabowo dirasa menyamakan warga Rempang dengan pendatang di area Sungai Ciliwung. Emak-emak tersebut memaksa Kapolri untuk mengaku mengenai status jual beli area ini.
"Kalau gak pakai hati, yaudah gentleman aja bilang, ini tanah udah kami jual kepada asing melalui HGU HGB apalah hantu blau. Gak usah bilang-bilang ini milik BP Batam lah, udahlah hati gak punya, otak gak dipakai pula. Dikirain rakyat ini bodoh apa" ungkapnya lebih lanjut.
Sebelumnya, warga menyampaikan kekesalan kepada pemerintah Batam yang akan menggusur area Pulau Rempang. Alasan penggusurannini adalah karena rencana proyek pembangunan Rempang Eco City.
Baca Juga:Warga Rempang Terancam Digusur, Ainun Najib Ungkap Data: Mereka Pendukung Jokowi di Pemilu
Akibat keputusan ini, terjadi demo besar-besaran pada 8 September 2023 lalu. Bentrok antar warga dan pihak berwajib lalu terjadi hingga menimbulkan penggunaan gas air mata yang berbahaya bagi publik di lokasi sekitar.