SuaraRiau.id - Seorang wanita berinisial M melaporkan oknum lurah di Kecamatan Limapuluh Pekanbaru karena dugaan pelecehan seksual pada Rabu (30/8/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
Oknum lurah R disebut meremas dan meraba bagian tubuh korban di dalam ruang kerja sang pejabat desa itu.
"Saat itu korban menyelesaikan tugas di kelurahan. Kemudian M masuk dalam ruang lurah. Saat keluar, bagian dada korban diraba dan pegang," kata Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Harry Priyambodo dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (31/8/2023).
Tak terima dengan tindakan lurah, korban lalu melaporkan kejadian tak senonoh yang dialaminya ke Polsek Limapuluh Pekanbaru dengan seorang saksi.
"Korban melaporkan kalau dirinya diraba bagian dada oleh si oknum," ujar Kapolsek.
Bagus mengungkapkan jika saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban.
Dia menyebut ini bukan pertama kalinya oknum lurah tersebut melakukan pelecehan.
Sebelumnya, oknum lurah ini juga pernah meraba bagian belakang seseorang, namun kasus ini tak dilaporkan korban.
"Kita akan running dan akan periksa terlapor nantinya," tegas Bagus.