Jual Hutan Senilai Ratusan Juta, Tiga Pria di Kuansing Dibekuk Polisi

Ketiga tersangka dibekuk berdasarkan laporan tanggal 18 Februari 2022 lalu.

Eko Faizin
Jum'at, 14 Juli 2023 | 21:12 WIB
Jual Hutan Senilai Ratusan Juta, Tiga Pria di Kuansing Dibekuk Polisi
Ilustrasi hutan. [dok. pribadi]

Satreskrim Polres Kuansing akhirnya melakukan pemeriksaan dan menetapkan M sebagai tersangka. Dalam kasus penipuan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

''Kita juga mengamankan satu lembar kwitansi Penyerahan uang sejumlah Rp780 juta dari Saudara E kepada M, juga satu lembar kwitansi Penyerahan uang sejumlah Rp174,5 juta dari Saudara PR kepada M,'' jelas AKP Linter.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini