SuaraRiau.id - Pemprov Riau meraih penghargaan khusus ekonomi hijau dan rendah karbon dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/ Bappenas) RI.
Penghargaan itu diserahkan langsung Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa ke Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution dalam acara penyerahan penghargaan pembangunan daerah dan penghargaan khusus tahun 2023, pada Rabu (14/6/2023).
"Selamat kepada pemenang dan terima kasih kepada tim penilai," ucap Suharso Monoarfa.
Selain penghargaan khusus, dalam kesempatan tersebut Kementerian PPN/Bappenas juga menyerahkan penghargaan pembangunan daerah kepada provinsi, kabupaten dan kota yang terpilih.
Adapun provinsi, kabupaten, kota yang memperoleh penghargaan pembangunan daerah 2023 yakni, untuk tingkat provinsi terbaik pertama diraih oleh Jawa Tengah.
Kemudian, provinsi terbaik dua diraih oleh Sumatera Selatan, provinsi terbaik ketiga Jawa Barat. Kemudian kabupaten terbaik satu diraih Temanggung, terbaik dua Aceh Barat, kabupaten terbaik ketiga adalah Garut.
Selanjutnya untuk kota terbaik satu diraih oleh Kota Sukabumi, kota terbaik dua diraih oleh Kota Palu, serta kota terbaik tiga adalah Kota Semarang.
Lalu penghargaan khusus 2023 diberikan kepada Riau untuk ekonomi hijau dan pembangunan renang karbon, Jawa Tengah meraih penghargaan khusus atas inisiasi awal ekonomi sirkuler, dan Kabupaten Madiun penghargaan khusus untuk inovasi pembiayaan alternatif KPBU.
Sementara itu Plt Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Bappenas, Erwin Dimas, menjelaskan jika pihaknyaa menyelenggarakan evaluasi komprehensif dan kreatif terhadap provinsi, kabupaten dan kota melalui penghargaan pembangunan daerah ini.
"Hal tersebut bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah menyusun dokumen perencanaan yang konsisten, komprehensif, terukur dan dapat dilaksanakan," ujarnya.
Kemudian Erwin menambahkan, tujuan lainnya adalah mendorong integrasi, sinkronisasi dan sinergi antara perencanaan pusat dan daerah, mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan.
"Serta mendorong pemerintah daerah untuk berinovasi dalam perencanaan pelaksanaan pembangunan," ujarnya.
Dia menambahkan ada tiga tahapan yang dilewati adalah penilaian dokumen RKPD dan inovasi, presentasi dan wawancara, verifikasi berkas atau kunjungan lapangan, baru akhirnya penetapan.
"Di sini yang kami lihat adalah bagaimana langkah-langkah strategi pencapaian pembangunan, bagaimana kualitas perencanaan di RKPD dan bagaimana inovasi-inovasi yang ada," sebut Erwin. (ADV)