Jangan Takut Laporkan Jika Ada Pelanggaran PPDB Online, Ombudsman Riau Siap Kawal

Terkait itu, Ombudsman RI Perwakilan Riau mewanti-wanti penyelenggaraan PPDB tersebut.

Eko Faizin
Minggu, 11 Juni 2023 | 16:34 WIB
Jangan Takut Laporkan Jika Ada Pelanggaran PPDB Online, Ombudsman Riau Siap Kawal
Ilustrasi PPDB. [Antara]

Lebih lanjut, Bambang mengimbau agar para calon murid dan wali murid memberanikan diri untuk melaporkan kendala ataupun pelanggaran administrasi dalam pelaksanaan PPDB ke Ombudsman Riau.

Guna memudahkan masyarakat dalam membuat laporan terkait dengan kendala ataupun pelanggaran administrasi dalam pelaksanaan PPDB, Ombudsman Riau membuat posko pengaduan yang sudah dibuka sejak bulan April 2023 lalu.

Masyarakat dapat menyampaikan laporannya melalui telepon pada nomor (0761) 888100, melalui WhatsApp pengaduan pada nomor 0811-9533-737, melalui e-mail di [email protected] atau dapat datang langsung ke Kantor Ombudsman Perwakilan Riau.

Ombudsman berharap pelaksanaan PPDB di Riau tahun ini bisa lebih baik dari tahun-tahun yang sebelumnya.

Bambang juga mengimbau agar panitia penyelenggara PPDB dapat mematuhi segala ketentuan yang ada, baik itu Permendikbud No 1 Tahun 2021, SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 181 Tahun 2023 dan juga Juknis yang telah ditetapkan.

"Sehingga potensi-potensi pelanggaran atau maladministrasi tidak terjadi dipelaksanaan PPDB tahun ini," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini