Penyelundupan 28 Pekerja Migran ke Malaysia Digagalkan Polisi di Bengkalis

Puluhan PMI itu sedianya akan berangkat melalui Pelabuhan Selat Baru Bengkalis.

Eko Faizin
Minggu, 11 Juni 2023 | 13:46 WIB
Penyelundupan 28 Pekerja Migran ke Malaysia Digagalkan Polisi di Bengkalis
Ilustrasi pekerja migran Indonesia [Foto: Suarajatimpost]

SuaraRiau.id - Penyelundupan 28 Pekerja Migran ke Malaysia Digagalkan Polisi di Bengkalis

Polres Bengkalis berhasil menggagalkan penyelundupan 28 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Bengkalis dengan tujuan Malaysia.

Puluhan PMI itu sedianya akan berangkat melalui Pelabuhan Selat Baru Bengkalis.

"Rencana penyelundupan 28 PMI berawal dari informasi yang disampaikan Atase Polri di KL tentang adanya penumpang kapal very yg dikenakan Not To Land oleh Imigresen Malaysia, dan kemudian diteruskan oleh Kepolisian Malaka kepada Atpol KL, berkoordinasi dengan Dir Reskrimum Polda Riau dan Polres Bengkalis," kata Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Rabu (7/6/2023).

Kapolres menjelaskan dari informasi tersebut, tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Muhamad Reza melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap dan mengembangkan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Dari pengembangan penyelidikan, Sekitar pukul 14.00 Wib, Senin 5 Juni 2023, tim berhasil mengamankan 28 orang calon PMI di sebuah Wisma Resti jalan Soekarno Hatta Desa Selat Baru Kecamatan Bantan Bengkalis,” ujar Bimo.

Dari hasil interogasi para PMI mengaku diurus seorang berinisial A sebagai koordinator dan M sebagai anggota, M berhasil diringkus di sebuah Kos kosan di Jalan Wonosari Timur, Bengkalis.

Selanjutnya pada Selasa (6/6/2023) pukul 06.00 WIB, tim juga berhasil mengamankan pelaku lain inisial A yang kabur ke Selatpanjang, Kepulauan Meranti. Pelaku diamankan di rumah temannya.

"Saat dilakukan penangkapan, M mengakui bahwa adalah anggota dari pelaku A yg bertugas mengontrol di Wisma serta keberangkatan PMI.Pelaku A mengakui sebagai koordinator untuk kedatangan dan keberangkatan PMI ke Malaysia melalui jalur laut dengan modus menggunakan visa wisata.

Dari para pelaku diamankan beberapa barang bukti antara lain 2 unit Handphone dan 11 paspor dengan visa wisata," kata AKBP Bimo.

Pengungkapan Kasus TPPO ini adalah hasil nyata rapat koordinasi Polda Riau dengan Kepolisian Malaka bulan lalu, saat ini anggota masih di lapangan untuk pengembangan jaringan TPPO yang lain.

"Saat ini para pelaku sedang dalam pemeriksaan intensif penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis,dan 28 PMI juga diamankan di Mapolres," tegas Setyo. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak