Diketahui, LIB merupakan operator kompetisi professional Indonesia, meliputi Liga 1 dan Liga 2.
"Rapat Komite Eksekutif PSSI memutuskan untuk menghentikan kelanjutan kompetisi Liga 2 musim 2022/2023. Kepastian itu diambil sesuai rapat yang berlangsung di kantor PSSI," ujar Yunus.
Menurutnya, ada tiga alasan mengapa Liga 2 musim ini dihentikan. Pertama, adanya permintaan dari mayoritas klub Liga 2 untuk menghentikan liga.
Hanya saja tidak disebutkan berapa klub yang mengajukan hal ini.
Alasan kedua penghentian karena sesuai dengan rekomendasi tim Transformasi Sepak Bola Indonesia seusai Tragedi Kanjuruhan. Tim ini menyebut sarana dan prasarana klub Liga 2 belum memenuhi syarat yang ditetapkan.
Ketiga, ini sesuai dengan Peraturan Polisi (Perpol) nomor 10 tahun 2022. Dalam Perpol itu disebutkan periode perizinan kompetisi maksimal 14 hari sebelum waktu pertandingan.