Sempat Heboh, UIR Pastikan Terduga Pelaku Kasus Sodomi Bukan Mahasiswanya

Dikatakan Harry, saat ini UIR mengambil sikap memberikan rekomendasi serta menunggu arahan dari Itjen Dikti dan PMM pusat.

Eko Faizin
Minggu, 04 Desember 2022 | 19:30 WIB
Sempat Heboh, UIR Pastikan Terduga Pelaku Kasus Sodomi Bukan Mahasiswanya
Ilustrasi pelecehan seksual. [Unsplash.com/ Danielle Dolson]

SuaraRiau.id - Universitas Islam Riau (UIR) memastikan pelaku dugaan kasus sodomi yang melibatkan mahasiswa Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) beberapa waktu lalu bukanlah dari mahasiswanya.

Juru Bicara UIR Harry Setiawan mengatakan pihaknya telah mengkonfirmasi dan bertemu langsung dengan korban di Jakarta.

Usai mendengar pernyataan korban, terduga pelaku yang merupakan seorang mahasiswa PMM di Pekanbaru telah dipanggil dan dimintai keterangan untuk merampungkan hasil investigasi UIR.

"Hasil investigasi diakui korban bahwa pelaku adalah mahasiswa PMM dari salah satu universitas di pulau Jawa, bukan mahasiswa UIR. Jadi tidak ada mahasiswa UIR yang melakukan tindak kekerasan seksual. Itu pernyataan resmi dari korban," jelas Harry dikutip dari Antara, Minggu (4/12/2022).

Saat di Jakarta, pihak UIR juga bertemu dengan pihak kampus terduga korban dan perwakilan Inspektorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Itjen Dikti) dan PMM pusat.

Dari hasil pertemuan ini, disepakati tiga universitas terkait yaitu UIR serta kampus pelaku dan korban akan bekerjasama menyelesaikan kasus ini dengan arahan Tim Itjen Dikti dan PMM pusat.

"Lantaran terduga pelaku bukanlah mahasiswa kami, UIR tak dapat memberikan sanksi kepadanya secara akademik. Mereka adalah mahasiswa universitas lain yang tengah melaksanakan program pemerintah di UIR," lanjutnya.

Dikatakan Harry, saat ini UIR mengambil sikap memberikan rekomendasi serta menunggu arahan dari Itjen Dikti dan PMM pusat.

Untuk tahap berikutnya, lanjut Harry, proses akan terus berjalan sesuai sanksi akademis yang diatur Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

"Saya garisbawahi bahwa UIR tak bergerak di ranah pidana. Satgas UIR bergerak dalam ranah mencari kebenaran yang terjadi. Sanksi yang diberlakukan merujuk pada Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021," ungkap dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini