Sempat Heboh, UIR Pastikan Terduga Pelaku Kasus Sodomi Bukan Mahasiswanya

Dikatakan Harry, saat ini UIR mengambil sikap memberikan rekomendasi serta menunggu arahan dari Itjen Dikti dan PMM pusat.

Eko Faizin
Minggu, 04 Desember 2022 | 19:30 WIB
Sempat Heboh, UIR Pastikan Terduga Pelaku Kasus Sodomi Bukan Mahasiswanya
Ilustrasi pelecehan seksual. [Unsplash.com/ Danielle Dolson]

SuaraRiau.id - Universitas Islam Riau (UIR) memastikan pelaku dugaan kasus sodomi yang melibatkan mahasiswa Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) beberapa waktu lalu bukanlah dari mahasiswanya.

Juru Bicara UIR Harry Setiawan mengatakan pihaknya telah mengkonfirmasi dan bertemu langsung dengan korban di Jakarta.

Usai mendengar pernyataan korban, terduga pelaku yang merupakan seorang mahasiswa PMM di Pekanbaru telah dipanggil dan dimintai keterangan untuk merampungkan hasil investigasi UIR.

"Hasil investigasi diakui korban bahwa pelaku adalah mahasiswa PMM dari salah satu universitas di pulau Jawa, bukan mahasiswa UIR. Jadi tidak ada mahasiswa UIR yang melakukan tindak kekerasan seksual. Itu pernyataan resmi dari korban," jelas Harry dikutip dari Antara, Minggu (4/12/2022).

Saat di Jakarta, pihak UIR juga bertemu dengan pihak kampus terduga korban dan perwakilan Inspektorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Itjen Dikti) dan PMM pusat.

Dari hasil pertemuan ini, disepakati tiga universitas terkait yaitu UIR serta kampus pelaku dan korban akan bekerjasama menyelesaikan kasus ini dengan arahan Tim Itjen Dikti dan PMM pusat.

"Lantaran terduga pelaku bukanlah mahasiswa kami, UIR tak dapat memberikan sanksi kepadanya secara akademik. Mereka adalah mahasiswa universitas lain yang tengah melaksanakan program pemerintah di UIR," lanjutnya.

Dikatakan Harry, saat ini UIR mengambil sikap memberikan rekomendasi serta menunggu arahan dari Itjen Dikti dan PMM pusat.

Untuk tahap berikutnya, lanjut Harry, proses akan terus berjalan sesuai sanksi akademis yang diatur Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

"Saya garisbawahi bahwa UIR tak bergerak di ranah pidana. Satgas UIR bergerak dalam ranah mencari kebenaran yang terjadi. Sanksi yang diberlakukan merujuk pada Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021," ungkap dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini