"Demi Tuhan tidak terbesit niat saya untuk melakukan itu, saya mungkin yang salah tetapi tidak seperti kabar yang beredar di masyarakat," ujarnya.
Kapolres Siak menyampaikan bahwa adanya laporan terkait dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur pada siswi MTs di Siak yang diduga dilakukan oleh oknum ustaz.
"Sudah dilaporkan di Polres tadi malam kejadiannya pada November 2022," ungkap Kapolres Siak Ronal Sumaja melalui pesan Whatsapp, Kamis (24/11/2022).
Disampaikan Kapolres Ronal, pihaknya juga akan bergerak cepat untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut.
Kontributor : Alfat Handri